Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928, Dibacakan pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023
Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 yang dapat dibacakan pada saat upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
d. Tempat : Lokasi masing-masing
e. Peserta Upacara : Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, PMR, Unsur SKPD, Organisasi Kepemudaan dan Kemasyarakatan, Pemerintah Kabupaten, Kota Dan Provinsi, Kementerian dan Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Catatan:
1. Apabila terjadi satu dan lain hal, upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan).
Acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai keperluan daerah masing-masing.
2. Upacara tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP.
Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh Pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat.
Di luar negeri dilaksanakan oleh masing- masing Kantor Perwakilan RI setempat.
Baca juga: 20 Quotes Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 dari Tokoh Dunia, Ada Soekarno dan Mohammad Hatta
3. Pembina upacara tingkat nasional dilakukan masing-masing pimpinan instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP dapat dipimpin oleh Menpora.
Tingkat Provinsi/ kabupaten/Kota/Kecamatan, dipimpin oleh Gubernur/Bupati/ Walikota/Camat setempat. Untuk organisasi/lembaga/swasta/ lembaga pendidikan/ lembaga non-pemerintah lainnya, pembina upacara dipimpin oleh pimpinan masing-masing.
Di luar negeri dipimpin oleh Duta Besar/ Kepala Perwakilan RI setempat.
4. Naskah Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga pada saat upacara bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 dibacakan oleh Pembina/Inspektur Upacara.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.