Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Gali Keterangan Pengelola dan Polisi Buntut Tewasnya Wisatawan di Jembatan Kaca The Geong

Komnas HAM meminta penegakan hukum yang adil bagi korban maupun semua pihak yang bertanggungjawab.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komnas HAM Gali Keterangan Pengelola dan Polisi Buntut Tewasnya Wisatawan di Jembatan Kaca The Geong
Permata Putra/Tribunbanyumas.com
Lokasi TKP seorang wisatawan tewas terjatuh dari wahana jembatan kaca Wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Rabu (25/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI akan menggali keterangan pengelola dan pihak kepolisian buntut tewasnya seorang wisatawan di objek wisata jembatan kaca The Geong, kawasan Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya menaruh perhatian atas peristiwa pecahnya jembatan kaca yang terletak di objek wisata The Geong, kawasan Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Rabu (25/10/2023).




Komnas HAM, kata dia, juga menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas tragedi yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa mengalami luka-luka.

Baca juga: Cegah Kecelakaan, Pj Bupati Minta Wahana Jembatan Kaca di Banyumas Ditutup Sementara

Hal itu berdasarkan mandat dan kewenangan yang tercantum dalam Pasal 89 ayat (3) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia maka Komnas HAM menyikapi peristiwa tersebut dengan mengambil sejumlah langkah.

"Komnas HAM akan meminta keterangan pengelola untuk mendapatkan informasi dan fakta mengenai peristiwa pecahnya jembatan kaca maupun data lain yang diperlukan," kata Uli ketika dikonfirmasi pada Jumat (27/10/2023).

"Komnas HAM akan meminta keterangan Polres Banyumas dan Polda Jateng mengenai proses penegakan hukumnya," sambung dia.

BERITA TERKAIT

Ketiga, Komnas HAM juga mendesak agar pengelola wahana wisata jembatan kaca memastikan keselamatan pengunjung sesuai prinsip-prinsip bisnis dan HAM dalam pengelolaan usaha wisata.

Terakhir, Komnas HAM meminta penegakan hukum yang adil bagi korban maupun semua pihak yang bertanggungjawab.

"Komnas HAM meminta penegakan hukum yang adil baik bagi korban maupun bagi semua pihak yang dalam kapasitasnya bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa tersebut," kata dia.

Terkini, sebanyak lima wahana jembatan kaca yang ada di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditutup pasca insiden tewasnya seorang pengunjung di wisata The Geong.

Lima wisata jembatan kaca di Banyumas yang ditutup yaitu di Limpakuwus, di Loka Wisata Baturraden, Caping Park, Taman Botani, dan Safari See To Sky.

PJ Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro kemudian mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengelola wisata jembatan kaca agar melengkapi sertifikasi.

"Semua tempat wisata yang aja jembatan kaca ditutup sebelum ada sertifikat layak fungsi. Kalau belum keluar sertifikasi itu maka tidak boleh dibuka," tegasnya pada Kamis (26/10/2023) dikutip dari TribunBanyumas.com.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas