Nurul Ghufron Bantah Ketua KPK Firli Bahuri Punya Safe House
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah bahwasanya Ketua KPK Firli Bahuri memiliki safe house.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Namun, ia memastikan pertemuan tersebut memang pernah terjadi.
"Logikanya kalau digeledah pasti terungkap pada pemeriksaan saksi harusnya, makanya dilakukan penggeledahan," katanya.
Polda Metro Jaya memeriksa pemilik rumah Kertanegara 46 setelah digeledah terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Nurul Ghufron Diklarifikasi Dewas KPK Soal Pertemuan Firli Bahuri-SYL dan Dugaan Pemerasan
Pemilik rumah tersebut diketahui berinisial E yang diperiksa sebagai saksi mulai pukul 10.00 WIB pagi tadi.
"Pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di schedule untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 gedung Promoter, ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Ade mengatakan pihaknya melakukan serangkaian penyidikan dan diketahui jika rumah tersebut disewa oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Meski begitu, Ade tak mengungkap harga sewa yang diperuntukkan untuk Firli selama menyewa rumah tersebut.
"Identifikasinya rumah tersebut disewa. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.