Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Klaim Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara 46 Pakai Duit Pribadi

Biaya sewa rumah itu pun disebutnya tak mahal. Namun Ian belum merinci berapa nilai pastinya dan sejak kapan Firli menyewa rumah itu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pengacara Klaim Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara 46 Pakai Duit Pribadi
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Ilham Rian Pratama
Pihak kepolisian membawa koper dan printer saat melakukan penggeledahan di rumah diduga milik Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023) (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut rumah di Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan disewa dari seseorang berinisial E.

Pengacara Firli, Ian Iskandar menyebut jika kliennya menyewa rumah tersebut menggunakan dana pribadi.

"Ya betul, itu menggunakan dana pribadi, nggak pake dana lain," kata Ian saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).

Baca juga: Soal Peluang Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Ini Kata Polda Metro Jaya

Ian mengatakan rumah tersebut disewa untuk Firli singgah jika ada kegiatan di Jakarta yang memakan waktu hingga tengah malam.

Terlebih, posisinya yang dekat dengan Lapangan Bulu Tangkis Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Biaya sewa rumah itu pun disebutnya tak mahal. Namun Ian belum merinci berapa nilai pastinya dan sejak kapan Firli menyewa rumah itu.

Baca juga: Bambang Widjojanto Sebut Dewas KPK Terlalu Manjakan Firli Bahuri 

Berita Rekomendasi

"Nggak mahal, itu rumah tua cuma kamar yang dipake untuk istirahat, kalau ada kegiatan di Jakarta. Lagipula dekat Lapangan Bulu Tangkis PTIK, tempat beliau main di sana," tuturnya.

Sebelumnya, rumah tersebut sempat menjadi lokasi yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (27/10/2023).

Dari lokasi itu, pihak kepolisian disebut menyita sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut. Namun, tidak disebutkan barang bukti apa yang disita penyidik.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Total, sudah ada 55 saksi yang diperiksa.

Sejumlah saksi yang sudah diperiksa di antaranya SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Baca juga: Mengapa Firli Bahuri Minta Tunda Jadwal Klarifikasi? Padahal Ada di Gedung Merah Putih KPK

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas