Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Kasus Klinik Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas, Pasien Ikut Terlibat

Polisi menetapkan enam orang tersangka kasus praktik klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Fakta-fakta Kasus Klinik Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas, Pasien Ikut Terlibat
Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong
Rumah praktik aborsi ilegal berkedok salon kecantikan dan kantor pengacara yang digerebek Polda Metro Jaya dan Tim Puslabfor di Gardenia Residence, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023). Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka kasus praktik klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Polisi membagi peran para tersangka ini dalam dua kategori yakni empat orang sebagai penyedia dan dua lainnya sebagai pasien yang melakukan aborsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka IS berperan sebagai dokter yang melakukan aborsi ke pasien yang datang.

Dalam praktiknya, dia dibantu oleh tersangka lain berinisial A. Selain A, ada tersangka AF yang berperan merekrut para pasien/calon korban yang ingin melakukan aborsi.

Terakhir, ada tersangka RF yang bertugas membuang janin hasil aborsi.

"Dari hasil proses ini, kemudian ditetapkan pada proses penyidikan 4 tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain para penyedia jasa aborsi, pihaknya juga menetapkan sepasang kekasih yang merupakan pasien sebagai tersangka di kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"G (29) pengguna jasa aborsi masih dalam pemulihan. (Wajib Lapor) akan diberkas terpisah (splitzing) dari penyedia jasa aborsi. AL (26) pacar G (Wajib Lapor) akan diberkas terpisah (splitsing) dari penyedia jasa aborsi," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah polisi dari Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah bercat warna-warni merah biru hijau abu-abu di Kompleks Gardenia, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, yang belakangan diketahui sebagai tempat praktik aborsi ilegal.

Berikut fakta-fakta klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur, yang diduga sudah menjalankan praktik aborsi ilegal sejak 3 tahun lalu:

1. Polisi Gali Septic Tank

Setelah penggerebekan, polisi bersama Tim Puslabfor, melakukan penggalian barang bukti aborsi ilegal ini dengan mendatangi septic tank di rumah tersebut.

Dibantu petugas lapangan, tim Puslabfor kemudian melakukan penyedotan septic tank untuk mencari tulang janin hasil aborsi.

Baca juga: Polisi Tiga Kali Geledah Tempat Aborsi di Ciracas Bermodus Klinik Kecantikan dan Kantor Advokat 

Polisi memasang police line di lokasi termasuk sebuah mobil Suzuki Grand Vitara warna putih. Selama ini tempat tersebut dikenal warga sebagai klinik kecantikan dan kantor pengacara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas