Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Kasus Klinik Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas, Pasien Ikut Terlibat

Polisi menetapkan enam orang tersangka kasus praktik klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Fakta-fakta Kasus Klinik Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas, Pasien Ikut Terlibat
Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong
Rumah praktik aborsi ilegal berkedok salon kecantikan dan kantor pengacara yang digerebek Polda Metro Jaya dan Tim Puslabfor di Gardenia Residence, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023). Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong 

2. Banyak Didatangi Muda-muda dan Wanita Hamil

Warga setempat mengatakan, rumah tersebut sering didatangi pasangan muda mudi dan wanita hamil yang datang silih berganti.

Sehari-harinya rumah tersebut disewa oleh pasangan suami-istri berinisial I dan ES sejak tiga tahun lalu.

Baca juga: Polisi Grebek Klinik Aborsi Ilegal di Ciracas Jakarta Timur, Empat Orang Penyedia Jadi Tersangka

Masih menurut warga, sang suami disebut-sebut merupakan purnawirawan Polri dan juga membuka kantor advokat di tempat itu.

3. Tiga Kali Polisi Menggeledah

Mengutip Kompas.com, Yabani (54) Ketua RT 06 di lingkungan tersebut membenarkan, polisi sudah tiga kali melakukan penggeledahan untuk melacak kasus aborsi ilegal di rumah itu.

Menurut dia, ini adalah ketiga kalinya rumah itu digeledah. Penggeledahan pertama berlangsung pada Selasa (24/10/2023) lalu.

Berita Rekomendasi

"Ini sudah tiga kali, yang pertama itu Selasa tanggal 24, itu orang rumahnya diamankan. Terus Selasa depan geledah barang bukti. Habis itu, Kamis kemarin baru deh pembongkaran septictank," kata Yabani, Jumat (3/11/2023).

4. Temukan Tulang Janin Hasil Aborsi di Septic Tank

Dia mengatakan, saat melakukan pembongkaran septic tank itu, tim Puslabfor menemukanlah tulang-tulang kecil yang diduga sisa janin praktik aborsi.

Polisi juga menggiring tujuh penghuni rumah dengan mobil ke kantor polisi.  "Ada tulang-tulang kalau yang diamankan ada tujuh orang," kata dia.

Saat penggeledahan, polisi menggelandang seorang perempuan dalam kondisi tangan terborgol kabel plastik dikawal sejumlah penyidik dan diminta menunjukkan lokasi septic tank pada area rumah.


Petugas menemukan lokasi septic tank pada bagian depan rumah dan kemudian membongkarnya lalu menemukan tulang-tulang janin setelah melakukan penyaringan air septic tank.

Tulang-tulang tersebut diduga adalah janin hasil aborsi yang dibuang para pelaku.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas