Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Kasus Klinik Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas, Pasien Ikut Terlibat

Polisi menetapkan enam orang tersangka kasus praktik klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Fakta-fakta Kasus Klinik Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas, Pasien Ikut Terlibat
Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong
Rumah praktik aborsi ilegal berkedok salon kecantikan dan kantor pengacara yang digerebek Polda Metro Jaya dan Tim Puslabfor di Gardenia Residence, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023). Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong 

5. Berkedok Salon Kecantikan 

Yabani tak menduga rumah berlantai dua ini akan menjadi TKP praktik aborsi. Pasalnya, saat para pelaku mengontrak rumah itu, kata Yabani, rencananya hanya digunakan untuk usaha salon kecantikan.

"Kalau soal aborsi ini saya tidak tahu, karena waktu diundang ke sana sebulan lalu, itu September bilangnya mau pembukaan klinik kecantikan," kata Yabani.

Sementara itu, Ketua RW 06 Kelurahan Rambutan Artam Aryandi (54) juga membenarkan polisi sudah ketiga kalinya menggeledah rumah tersebut pada Jumat hari ini.

"Saya dapat laporan dari ketua RT, kasus ini awalnya 23 Oktober ada penggerebekan. Terus dilanjutkan pada Selasa (31/10), penggeledahan, terakhir hari ini pembongkaran tangki septik," kata Artam, dikutiAntara, Kamis (2/11/2023).

Dalam penggeledahan ketiga, polisi juga melibatkan petugas dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas