Fakta-fakta Kasus Klinik Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas, Pasien Ikut Terlibat
Polisi menetapkan enam orang tersangka kasus praktik klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
5. Berkedok Salon Kecantikan
Yabani tak menduga rumah berlantai dua ini akan menjadi TKP praktik aborsi. Pasalnya, saat para pelaku mengontrak rumah itu, kata Yabani, rencananya hanya digunakan untuk usaha salon kecantikan.
"Kalau soal aborsi ini saya tidak tahu, karena waktu diundang ke sana sebulan lalu, itu September bilangnya mau pembukaan klinik kecantikan," kata Yabani.
Sementara itu, Ketua RW 06 Kelurahan Rambutan Artam Aryandi (54) juga membenarkan polisi sudah ketiga kalinya menggeledah rumah tersebut pada Jumat hari ini.
"Saya dapat laporan dari ketua RT, kasus ini awalnya 23 Oktober ada penggerebekan. Terus dilanjutkan pada Selasa (31/10), penggeledahan, terakhir hari ini pembongkaran tangki septik," kata Artam, dikutiAntara, Kamis (2/11/2023).
Dalam penggeledahan ketiga, polisi juga melibatkan petugas dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.