Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Kasus Klinik Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas, Pasien Ikut Terlibat

Polisi menetapkan enam orang tersangka kasus praktik klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Fakta-fakta Kasus Klinik Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas, Pasien Ikut Terlibat
Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong
Rumah praktik aborsi ilegal berkedok salon kecantikan dan kantor pengacara yang digerebek Polda Metro Jaya dan Tim Puslabfor di Gardenia Residence, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023). Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka kasus praktik klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Polisi membagi peran para tersangka ini dalam dua kategori yakni empat orang sebagai penyedia dan dua lainnya sebagai pasien yang melakukan aborsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka IS berperan sebagai dokter yang melakukan aborsi ke pasien yang datang.

Dalam praktiknya, dia dibantu oleh tersangka lain berinisial A. Selain A, ada tersangka AF yang berperan merekrut para pasien/calon korban yang ingin melakukan aborsi.

Terakhir, ada tersangka RF yang bertugas membuang janin hasil aborsi.

"Dari hasil proses ini, kemudian ditetapkan pada proses penyidikan 4 tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain para penyedia jasa aborsi, pihaknya juga menetapkan sepasang kekasih yang merupakan pasien sebagai tersangka di kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"G (29) pengguna jasa aborsi masih dalam pemulihan. (Wajib Lapor) akan diberkas terpisah (splitzing) dari penyedia jasa aborsi. AL (26) pacar G (Wajib Lapor) akan diberkas terpisah (splitsing) dari penyedia jasa aborsi," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah polisi dari Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah bercat warna-warni merah biru hijau abu-abu di Kompleks Gardenia, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, yang belakangan diketahui sebagai tempat praktik aborsi ilegal.

Berikut fakta-fakta klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur, yang diduga sudah menjalankan praktik aborsi ilegal sejak 3 tahun lalu:

1. Polisi Gali Septic Tank

Setelah penggerebekan, polisi bersama Tim Puslabfor, melakukan penggalian barang bukti aborsi ilegal ini dengan mendatangi septic tank di rumah tersebut.


Dibantu petugas lapangan, tim Puslabfor kemudian melakukan penyedotan septic tank untuk mencari tulang janin hasil aborsi.

Baca juga: Polisi Tiga Kali Geledah Tempat Aborsi di Ciracas Bermodus Klinik Kecantikan dan Kantor Advokat 

Polisi memasang police line di lokasi termasuk sebuah mobil Suzuki Grand Vitara warna putih. Selama ini tempat tersebut dikenal warga sebagai klinik kecantikan dan kantor pengacara.

2. Banyak Didatangi Muda-muda dan Wanita Hamil

Warga setempat mengatakan, rumah tersebut sering didatangi pasangan muda mudi dan wanita hamil yang datang silih berganti.

Sehari-harinya rumah tersebut disewa oleh pasangan suami-istri berinisial I dan ES sejak tiga tahun lalu.

Baca juga: Polisi Grebek Klinik Aborsi Ilegal di Ciracas Jakarta Timur, Empat Orang Penyedia Jadi Tersangka

Masih menurut warga, sang suami disebut-sebut merupakan purnawirawan Polri dan juga membuka kantor advokat di tempat itu.

3. Tiga Kali Polisi Menggeledah

Mengutip Kompas.com, Yabani (54) Ketua RT 06 di lingkungan tersebut membenarkan, polisi sudah tiga kali melakukan penggeledahan untuk melacak kasus aborsi ilegal di rumah itu.

Menurut dia, ini adalah ketiga kalinya rumah itu digeledah. Penggeledahan pertama berlangsung pada Selasa (24/10/2023) lalu.

"Ini sudah tiga kali, yang pertama itu Selasa tanggal 24, itu orang rumahnya diamankan. Terus Selasa depan geledah barang bukti. Habis itu, Kamis kemarin baru deh pembongkaran septictank," kata Yabani, Jumat (3/11/2023).

4. Temukan Tulang Janin Hasil Aborsi di Septic Tank

Dia mengatakan, saat melakukan pembongkaran septic tank itu, tim Puslabfor menemukanlah tulang-tulang kecil yang diduga sisa janin praktik aborsi.

Polisi juga menggiring tujuh penghuni rumah dengan mobil ke kantor polisi.  "Ada tulang-tulang kalau yang diamankan ada tujuh orang," kata dia.

Saat penggeledahan, polisi menggelandang seorang perempuan dalam kondisi tangan terborgol kabel plastik dikawal sejumlah penyidik dan diminta menunjukkan lokasi septic tank pada area rumah.

Petugas menemukan lokasi septic tank pada bagian depan rumah dan kemudian membongkarnya lalu menemukan tulang-tulang janin setelah melakukan penyaringan air septic tank.

Tulang-tulang tersebut diduga adalah janin hasil aborsi yang dibuang para pelaku.

5. Berkedok Salon Kecantikan 

Yabani tak menduga rumah berlantai dua ini akan menjadi TKP praktik aborsi. Pasalnya, saat para pelaku mengontrak rumah itu, kata Yabani, rencananya hanya digunakan untuk usaha salon kecantikan.

"Kalau soal aborsi ini saya tidak tahu, karena waktu diundang ke sana sebulan lalu, itu September bilangnya mau pembukaan klinik kecantikan," kata Yabani.

Sementara itu, Ketua RW 06 Kelurahan Rambutan Artam Aryandi (54) juga membenarkan polisi sudah ketiga kalinya menggeledah rumah tersebut pada Jumat hari ini.

"Saya dapat laporan dari ketua RT, kasus ini awalnya 23 Oktober ada penggerebekan. Terus dilanjutkan pada Selasa (31/10), penggeledahan, terakhir hari ini pembongkaran tangki septik," kata Artam, dikutiAntara, Kamis (2/11/2023).

Dalam penggeledahan ketiga, polisi juga melibatkan petugas dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas