Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus BTS Kominfo, Kejagung Sebut Anggota BPK Achsanul Qosasi Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Achsanul Qosasi bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kasus BTS Kominfo, Kejagung Sebut Anggota BPK Achsanul Qosasi Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
TribunJakarta/Wahyu Septiana
Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi.  Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan Achsanul Qosasi hari ini, Jumat (3/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi hari ini, Jumat (3/11/2023).

Achsanul Qosasi bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Baca juga: Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Menangis di Persidangan, Hakim Beri Wejangan

Surat panggilan untuk pemeriksaan telah dilangkan sejak Selasa (31/10/2023).

Achsanul Qosasi pun disebut bakal menghadiri pemanggilan tersebut.

Baca juga: Anggota BPK Achsanul Qosasi Siap Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo

"Infonya AQ datang," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2023) pagi.

Rencananya, Achsanul Qosasi bakal menghadap penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung pada pukul 09.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, jadwal tersebut berdasarkan surat pemanggilan yang sudah dikirim kepada Achsanul Qosasi.

"Sudah dikirim kemarin. Sesuai surat panggilan jam 9-an," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Terkait pemeriksaan ini, sebelumnya Ketut pernah mengungkapkan bahwa Achsannul Qosasi bakal diminta keterangan terkait dugaan aliran uang Rp 40 miliar dari korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

"AQ bakal dipanggil Kejaksaan terkait dengan kutipan uang 40 miliar," kata Ketut dalam wawancara bersama Tribun Network.

Baca juga: Proyek Tak Mangkrak, Penghitungan Kerugian Negara Kasus BTS Dipertanyakan

Sedangkan dari pihak Achsanul Qosasi sendiri sudah menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus ini.

"Terkait dengan beredarnya informasi bahwa saya akan dipanggil kejaksaan Agung untuk dimintai klarifikasi mengenai BTS Kominfo, saya siap hadir sesuai dengan prosedur," kata Achsanul Qosasi saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).

Awal Mula Kemunculan Nama Achsanul Qosasi

Sebelumnya, nama Anggota BPK Achsanul Qosasi pertama kali muncul di persidangan lanjutan kasus korupsi tower BTS dari keterangan terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, kawan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas