Pengamat: Koalisi Masyarakat Sipil Harus ikut Awasi Proses Pemilu 2024 untuk Pastikan Jujur dan Adil
Adanya kontrol dan pengawasan dari masyarakat sipil, menurut Ari akan membuktikan netral atau tidaknya aparat atau instrumen negara
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo menyatakan, sejatinya proses tahapan Pemilu 2024 mendatang tidak hanya diawasi oleh lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ari berpandangan, koalisi masyarakat sipil juga harus ikut dalam agenda pengawasan Pemilu tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ari dalam diskusi Para Syndicate dengan tajuk 'Mempertaruhkan Legitimasi Pemilu: Anak Presiden Cawapres, Mungkinkan Presiden Netral?'.
"Saya pikir saat ini perlu dengan sangat kita berusaha bagaimana keterlibatan masyarakat sipil untuk betul-betul bersama menjadi pelengkap," kata Ari saat diskusi Para Syndicate di kantor Para Syndicate, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: KPU Tetapkan 668 Caleg DPD dan 9.917 Caleg DPR RI Masuk Daftar Calon Tetap Pemilu 2024
Ari menegaskan landasan dirinya menyatakan demikian, salah satu halnya yakni untuk mewujudkan dan memastikan kalau Pemilu 2024 berjalan secara fair dan adil.
Tak hanya itu, dengan adanya kontrol dan pengawasan dari masyarakat sipil, menurut Ari akan membuktikan netral atau tidaknya aparat atau instrumen negara mulai dari tingkat eksekutif dalam hal ini presiden hingga tataran bawah.
"Untuk memastikan bahwa semua proses pemilu ini berlangsung apakah fair adil berintegritas kemudian bagaimana netralitas dari aparat dalam hal ini presiden hingga aparat di bawah kelurahan dalam hal ini RT RW," ujar dia.
Dirinya lantas menyinggung soal kinerja Bawaslu dan KPU dalam pemilu sebelumnya, menurut dia, akan sulit dipercaya kenetralan instrumen negara jika tidak adanya pengawasan dari masyarakat sipil.
"Benar-benar bisa netral tentunya saya ada sanksi kalau hanya mengandalkan penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," ucap dia.
Salah satu cara pengawasannya kata Ari yakni dengan mengandalkan sistem digital terlebih untuk keperluan penghitungan suara.
Hingga nantinya, hasil penghitungan dari KPU atau lembaga survei bisa dikomparasikan dengan hasil yang didapati oleh koalisi masyarakat.
"Dalam sifat penghitungan, penghitungan suara misalnya terutama untuk pilpres dan pemilihan DPR RI saya pikir perlu ada semacam instrumen digital," tukas dia.