Profil Achsanul Qosasi, Tersangka Baru Kasus BTS 4G BAKTI Kominfo, Anggota BPK Punya Harta Rp 24 M
Profil Achsanul Qosasi, anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Profil Achsanul Qosasi, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Jumat (3/11/2023).
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yg telah kami temukan sebelumya, sepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk mebetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023).
Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadapnya sejak pagi hari.
"Siang ini tim penyidik kejagung telah memanggil saudara AQ selaku saksi dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih 40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan," kata Kuntadi.
Setelah ditetapkan tersangka, Achsanul Qosasi langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung sejak Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Achsanul Qosasi, Anggota BPK Langsung Ditahan setelah Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS
Profil Achsanul Qosasi
Achsanul Qosasi tercatat sebagai anggota BPK dalam tiga periode, yaitu Oktober 2014-April 2017, April 2017-Oktober 2019, dan Oktober 2019 hingga saat ini.
Periode ketiganya, Achsanul Qosasi dilantik sebagai Anggota BPK pada 17 Oktober 2019.
Dikutip dari laman BPK, Achsanul Qosasi dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali, bersama empat orang lainnya. Yaitu Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang.
Achsanul Qosasi dan empat orang tersebut terpilih dari 55 orang calon anggota.

Baca juga: Achsanul Qosasi, Anggota BPK Langsung Ditahan setelah Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS
Achsanul Qosasi lahir di Sumenep, Madura, 10 Januari 1966.
Pria yang berpengalaman di bidang audit keuangan ini juga dikenal sebagai bos klub sepakbola Madura United.
Achsanul pernah menduduki posisi penting di sejumlah bank dari 1990 an hingga 2007.
Ia juga sempat menjabat sebagai wakil ketua Komisi XI DPR RI yang ruang lingkup kerjanya pada bidang keuangan dan perbankan.
Riwayat Pendidikan Achsanul Qosasi
- S3 Administrasi Bisnis, Universitas Padjajaran (2018).
- S2 Ekonomi & Bisnis, Universitas Pancasila (2018).
- S2 Economic Science, Jose Rizal University, Manila-Philipines.
- S1 Ekonomi, Universitas Pancasila (1989).
- SMA Negeri 42 Jakarta (1,5th).
- SMP Negeri I Sumenep (1981).
- SD Negeri Daramista, Sumenep-Madura (1978).
Riwayat Jabatan Achsanul Qosasi
- Anggota III BPK RI (Oktober 2019 s.d. sekarang)
- Anggota III BPK RI (April 2017 s.d. Oktober 2019)
- Anggota VII BPK RI (Oktober 2014 s.d April 2017)
- Wakil Ketua Komisi XI, Anggota DPR RI
- Wakil Ketua Fraksi FPD, Anggota DPR RI
- Programme Director Lembaga Keuangan Asing (2006)
- Direktur Bank Swasta Nasional (2004)
Riwayat Organisasi
- Dewan Penasehat Masyarakat Ekonomi Syariah (2012 s.d. sekarang)
- Ketua Umum Garuda Tani Nusantara (2008 s.d. sekarang)
- Wakil Ketua Umum Dekopin (2009 s.d. sekarang)
- Wakil Ketua Umum HKTI (2010 s.d. sekarang)
- Bendahara PSSI (2007 s.d. 2011)
- Ketua Umum Persija Selatan (2000 s.d. 2013)
- Anggota Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah
Harta Kekayaan Achsanul Qosasi
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022, Achsanul Qosasi memiliki total kekayaan Rp 24,8 miliar.
Harta kekayaan Achsanul Qosasi mayoritas berasal dari tanah dan bangunan yang dimilikinya.
Tercatat ia memiliki tanah maupun tanah dan bangunan di 12 tempat, termasuk Sumenep, Jakarta Selatan, dan Bogor.
Dari transportasi, Achsanul Qosasi memiliki tujuh mobil, termasuk dua Alphard, Camry Sedan, dan Mitsubishi Outlander.
Berikut detailnya:
A. Tanah dan Bangunan Rp. 21.849.891.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp. 1.477.026.800
C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 4.356.000.000
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas dan Setara Kas Rp. 2.006.368.314
F. Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 29.689.286.114
Hutang Rp. 4.835.449.825
Total Harta Kekayaan Rp. 24.853.836.289
Berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Ashri Fadilla)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.