Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK Soal Sewa Rumah Kertanegara 46 Senilai Rp 650 Juta
Ketua KPK, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) soal sewa rumah Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK, Firli Bahuri dan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan (kiri).
Bos Hotel Alexis itu membenarkan jika Firli Bahuri membayar uang sebesar Rp650 juta kepada Alex untuk meneruskan penyewaan rumah tersebut dari pemilik berinisial E.
"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kpd penyidik," jelasnya.
"Yang bayar beliau (Firli Bahuri), nilainya Rp650 juta," sambungnya.
Di sisi lain, Alex mengakui sudah lama mengenal Firli Bahuri.
Bahkan, dia sudah menganggap Firli sebagai sahabatnya.
"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan seneng bulutangkis, saya juga suka bulutangkis," ucapnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.