YLBHI Kecam Pelanggaran HAM dan Genosida yang Dilakukan Israel Terhadap Palestina
Ia menegaskan apa yang dilakukan Isreal terhadap Palestina sepenuhnya merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI-LBH) mengungkapkan keprihatinannya dengan berlanjutnya kekerasan, genosida, penindasan, pemboman dan pembunuhan yang dilakukan pasukan Israel di Gaza, Palestina.
"Kami mengutuk kolonialisme, penindasan, pelanggaran hak asasi manusia, dan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Kami mengutuk penggunaan serangan yang berlebihan dan diskriminatif serta penggunaan senjata perang yang dilarang terhadap penduduk Palestina," kata Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Arif Maulana dalam keterangannya dikutip Minggu (5/11/2023).
Baca juga: Mahfud MD Kutuk Serangan Israel ke Palestina yang Tewaskan 10 Ribu Orang: Itu Tindakan Brutal
Ia menegaskan apa yang dilakukan Isreal terhadap Palestina sepenuhnya merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.
"Kami mengecam keterlibatan dan dorongan pemerintah AS dalam memasok bantuan militer, senjata perang, dan kapal perang Israel sebagai dukungan untuk melenyapkan warga Palestina. Kami mengecam pemerintah AS yang melanggengkan imperialisme dengan menyebarkan berita dan klaim palsu untuk dijadikan alasan terhadap penghancuran Palestina," sambungnya.
Menurutnya pelanggaran hak asasi manusia dan genosida yang sedang berlangsung di Gaza harus dihentikan.
Baca juga: Update Perang Israel-Hamas Hari ke-30: 30 Truk Bantuan Memasuki Gaza Lewat Perbatasan Mesir
"Serangan Israel tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. YLBHI-LBH mendesak Israel menyetujui gencatan senjata yang diusulkan PBB," tegasnya.
Ia melanjutkan bahwa pihaknya mendesak PBB untuk segera menghubungkan kembali upayanya untuk mengirimkan semua bantuan medis, makanan, air, bahan bakar, akses listrik dan internet untuk masyarakat Palestina.
"Kami mendesak pemerintah Indonesia, selaku Dewan Hak Asasi Manusia PBB saat ini, untuk aktif mempromosikan kedaulatan Palestina di forum internasional. Termasuk segala situasi ketidakadilan yang terjadi di Indonesia dan negara lain," ungkapnya.