Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLBHI Kecam Pelanggaran HAM dan Genosida yang Dilakukan Israel Terhadap Palestina

Ia menegaskan apa yang dilakukan Isreal terhadap Palestina sepenuhnya merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in YLBHI Kecam Pelanggaran HAM dan Genosida yang Dilakukan Israel Terhadap Palestina
MAHMUD HAMS / AFP
Seorang wanita Palestina duduk di kursi rodanya menyusul serangan udara Israel terhadap Khan Yunis di Jalur Gaza selatan pada 3 November 2023, di tengah pertempuran yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI-LBH) mengungkapkan keprihatinannya dengan berlanjutnya kekerasan, genosida, penindasan, pemboman dan pembunuhan yang dilakukan pasukan Israel di Gaza, Palestina.

"Kami mengutuk kolonialisme, penindasan, pelanggaran hak asasi manusia, dan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Kami mengutuk penggunaan serangan yang berlebihan dan diskriminatif serta penggunaan senjata perang yang dilarang terhadap penduduk Palestina," kata Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Arif Maulana dalam keterangannya dikutip Minggu (5/11/2023).

Baca juga: Mahfud MD Kutuk Serangan Israel ke Palestina yang Tewaskan 10 Ribu Orang: Itu Tindakan Brutal

Ia menegaskan apa yang dilakukan Isreal terhadap Palestina sepenuhnya merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.

"Kami mengecam keterlibatan dan dorongan pemerintah AS dalam memasok bantuan militer, senjata perang, dan kapal perang Israel sebagai dukungan untuk melenyapkan warga Palestina. Kami mengecam pemerintah AS yang melanggengkan imperialisme dengan menyebarkan berita dan klaim palsu untuk dijadikan alasan terhadap penghancuran Palestina," sambungnya.

Menurutnya pelanggaran hak asasi manusia dan genosida yang sedang berlangsung di Gaza harus dihentikan. 

Baca juga: Update Perang Israel-Hamas Hari ke-30: 30 Truk Bantuan Memasuki Gaza Lewat Perbatasan Mesir

"Serangan Israel tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. YLBHI-LBH mendesak Israel menyetujui gencatan senjata yang diusulkan PBB," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Ia melanjutkan bahwa pihaknya mendesak PBB untuk segera menghubungkan kembali upayanya untuk mengirimkan semua bantuan medis, makanan, air, bahan bakar, akses listrik dan internet untuk masyarakat Palestina.

"Kami mendesak pemerintah Indonesia, selaku Dewan Hak Asasi Manusia PBB saat ini, untuk aktif mempromosikan kedaulatan Palestina di forum internasional. Termasuk segala situasi ketidakadilan yang terjadi di Indonesia dan negara lain," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas