Pembagian Sesi Waktu Pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2023
Simak pembagian sesi waktu pelaksanaan tes SKD CPNS Kejaksaan 2023. Ada 2 sesi khusus di hari Jumat, di luar hari Jumat ada 4 sesi SKD dalam sehari.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan RI mulai merilis sejumlah informasi terkait pelaksaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Salah satunya, Kejaksaan mengumumkan informasi tentang pembagian sesi waktu pelaksanaan tes SKD CPNS 2023.
Dikutip dari akun Instagram-nya, ada dua tipe pembagian sesi SKD CPNS Kejaksaan 2023.
Pertama, pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2023 pada hari Jumat hanya akan dua sesi.
Baca juga: Cek Jumlah Peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 per Jabatan dan Jadwal Tes
Kedua, selain hari Jumat, yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu, SKD CPNS Kejaksaan 2023 terdiri dari empat sesi dalam sehari.
Setiap sesi memiliki waktu sekira 3 jam 10 menit untuk pelaksanaan registrasi, body checking, dan pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2023.
Selengkapnya, inilah pembagian sesi waktu pelaksanaan tes SKD CPNS Kejaksaan 2023:
1. Hari Jumat, 2 Sesi
a. Sesi 1:
- Registrasi dan body checking: 06.30 - 08.00
- Pelaksanaan SKD: 08.00 - 09.40
b. Sesi 2:
- Registrasi dan body checking: 13.00 - 14.30
- Pelaksanaan SKD: 14.30 - 16.10