Kisi-kisi dan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023
Simak kisi-kisi dan nilai ambang batas untuk SKD PPPK Kemenkumham 2023. Terdiri dari ujian teknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
b. Seleksi Kompetensi Manajerial terdiri dari 25 butir soal;
c. Nilai kumulatif merupakan gabungan antara nilai Seleksi Kompetensi Manajerial dan nilai Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dengan nilai paling tinggi sebesar 180, dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai 0.
Baca juga: Aturan dan Ketentuan Pakaian SKD CPNS Kemenkumham 2023
3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
a. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan;
b. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural terdiri dari 20 butir soal;
c. Nilai kumulatif merupakan gabungan antara nilai Seleksi Kompetensi Manajerial dan nilai Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dengan nilai paling tinggi sebesar 180, dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai 0.
4. Wawancara
a. Wawancara bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan;
b. Wawancara terdiri dari 10 butir soal;
c. Nilai paling tinggi sebesar 40, dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai 0.
Baca juga: Daftar 33 Lokasi Tes CPNS Kemenkumham 2023 per Wilayah
Nilai Ambang Batas PPPK Kemenkumham 2023
Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi dan selanjutnya dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan adalah Pelamar yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Kebutuhan Umum
a. Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Manajerial dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural paling rendah sebesar 117.
b. Nilai Wawancara paling rendah sebesar 24.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.