Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Sarankan Polda Metro Jaya Cekal Firli Bahuri Agar Tak Bepergian ke Luar Negeri

Saran itu ia lontarkan sebab dirinya beranggapan, alasan Firli pergi dinas di Provinsi Aceh dinilainya sebagai suatu yang mengada-ada.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in MAKI Sarankan Polda Metro Jaya Cekal Firli Bahuri Agar Tak Bepergian ke Luar Negeri
dok. kolase Tribunnews.
Kolase foto gedung KPK dan Firli Bahuri. Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketua KPK Firli Bahuri lebih pilih ke Aceh daripada menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL yang menyeret namanya. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyarankan agar Polda Metro Jaya mencekal Ketua KPK Firli Bahuri agar tak melarikan diri ke luar negeri di tengah proses penyidikan kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuturkan, bahwa upaya cekal itu bisa dilakukan Polda Metro sebagai langkah lanjutan agar eks petinggi Polri itu tak berpergian ke luar negeri.

Baca juga: MAKI Nilai Alasan Firli Bahuri Dinas ke Aceh Mengada-ada dan untuk Hindari Panggilan Penyidik

"Perlu juga upaya selanjutnya adalah cekal, karena saksi bisa dicekal kok (selama) 6 bulan daripada nanti pergi ke luar negeri dari Aceh ke Medan kan bisa saja ke Singapura atau Malaysia," ujar Boyamin dalam keteranganya, Rabu (8/11/2023).

Saran itu ia lontarkan sebab dirinya beranggapan, alasan Firli pergi dinas di Provinsi Aceh dinilainya sebagai suatu yang mengada-ada.

Sebab dalam jadwal kunjungan di Aceh, Firli kata Boyamin masih memiliki waktu hingga tanggal 12 November mendatang.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Alasan Firli Bahuri Absen dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Mengada-ada

"Pernyataan sebelumnya mengatakan tidak mengada-ada justru ini keliatan mengada-ada. Wong masih bisa dilakukan sampai tanggal 12, memang mau ikut terus-terusan bisnya? Ya (kalau) karena untuk menghindari bisa saja ikut bis sampai tanggal 12 di Aceh," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI

Firli Dinilai Hindari Panggilan Penyidik

Sebelumnya, Boyamin juga menilai bahwa kepergian Ketua KPK Firli Bahuri dinas ke Provinsi Aceh semata-mata hanya untuk menghindari panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Bahkan Boyamin pun menyebut alasan Firli itu terkesan mengada-ada.

Pasalnya kata Boyamin, berdasarkan jadwal kegiatan Roadshow Bus KPK 2023 di Pulau Sumatera yang ia dapati, untuk wilayah Aceh kegiatan itu baru dilaksanakan pada 9 hingga 12 November 2023 mendatang.

"Jadi Pak Firli semestinya bisa berangkat besok aja pagi atau siang, toh beliau tidak harus hadir tanggal 9. Saya cek penerbangan pagi dari Jakarta ke Medan ada," ujar Boyamin.


"Jadi bedasarkan data diatas alasan Pak Firli dinas ke Aceh itu mengada-ada, yang mengada-ads memang pimpinan KPK dengan segala aktivitasnya," sambungnya.

Terlebih menurut Boyamin, padahal biasanya untuk kegiatan tersebut jarang dihadiri langsung oleh Ketua KPK melainkan hanya dihadiri oleh wakil ketua.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas