Perjalanan Karier Febri Diansyah, Mantan Juru Bicara KPK yang Terseret Kasus Korupsi SYL
Perjalanan karir Febri Diansyah yang terseret kasus korupsi mantan Mentan, SYL dalam lingkungan Kementan
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Daryono
![Perjalanan Karier Febri Diansyah, Mantan Juru Bicara KPK yang Terseret Kasus Korupsi SYL](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/syahrul-yasin-limpo-syl-dan-mantan-juru-bicara-kpk-febri-diansyah-1.jpg)
Di tahun yang sama, pria kelahiran 8 Februari 1983 ini dinobatkan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh tahun 2011.
Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi.
Seperti halnya kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.
Juru Bicara KPK
Dengan segudang pengalamannya dalam memantau korupsi di Indonesia, dirinya masuk ke KPK sebagai pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi.
Tepat pada Desember 2016, ia mendapat tugas sebagai Juru Bicara KPK menggantikan Johan Budi.
Berselang tiga tahun pun dirinya merangkap jabatan sebagai Kepala Biro Humas KPK yang akhirnya tugas juru bicara dilepasnya.
Mendirikan Kantor Hukum
Febri akhirnya hengkang dari KPK dan memilih mendirikan Kantor Hukum Visi La Office bersama rekannya, Donal Fariz.
Dikuitp dari Kompas.com, ia dan kantornya itu memiliki komitmen bahwa tidak mengurusi tentang kasus korupsi.
Berbagai masalah pun ia selesaikan dengan baik bersama kantornya.
Baca juga: Febri Diansyah Ungkap Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan KPK ke RSPAD Gatot Soebroto
Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Pada pertengahan tahun 2022, ia masuk dalam jajaran tim kuasa hukum Putri Candrawathi yang merupakan istri dari mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi saat itu terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.