Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Karier Febri Diansyah, Mantan Juru Bicara KPK yang Terseret Kasus Korupsi SYL

Perjalanan karir Febri Diansyah yang terseret kasus korupsi mantan Mentan, SYL dalam lingkungan Kementan

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Daryono
zoom-in Perjalanan Karier Febri Diansyah, Mantan Juru Bicara KPK yang Terseret Kasus Korupsi SYL
kolase foto Tribunnews.com/ist
Kolase foto Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023) - Perjalanan karir Febri Diansyah yang terseret kasus korupsi mantan Mentan, SYL dalam lingkungan Kementan 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah perjalanan karier Febri Diansyah yang merupakan seorang advokat dan mantan Juru Bicara KPK.

Febri Diansyah menjadi advokat dalam kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terkait kasus tersebut, kini Febri dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Namun, pria berusia 40 tahun itu belum mengetahui jika dirinya dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Dirinya juga memastikan bahwa telah melaksanakan tugasnya sebagai advokat sesuai prosedurnya.

"Saya belum tahu informasi tersebut. Yang pasti kalau kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional," kata Febri, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Profil Febri Diansyah, Advokat Kasus SYL yang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri oleh KPK

Dirinya sempat diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus SYL, Senin (2/10/2023).

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Febri juga memiliki perjalanan karir yang panjang dalam hal memantau kasus korupsi di Indonesia.

Diketahui, Febri sendiri dikenal sebagai salah satu aktivis anti korupsi di Indonesia dan aktif dalam organisasi Indonesia Court Monitoring (ICM), sebuah lembaga pengawasan peradilan di Yogyakarta.

Masuk ke ICW

Setelah mendapat gelar sarjana hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2007, ia memilih bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Saat di ICW, Febri mengembang tugas sebagai monitoring hukum peradilan.

Sebagai aktivis saat masih berstatus mahasiswa, ia memantau jalannya proses peradilan kasus korupsi di Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, Febri ini juga pernah menyuarakan kasus korupsi Bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin pada tahun 2011.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas