Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratu Kalinyamat dan KH Abdul Chalim Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah dan KH Abdul Chalim dari Jawa Timur bersama 4 tokoh lainnya ditetapkan Pemerintah sebagai pahlawan nasional.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ratu Kalinyamat dan KH Abdul Chalim Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional
dok. Pemkab Jepara
Lukisan Ratu Kalinyamat oleh Jatmiko. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemerintah RI telah menetapkan Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah dan KH Abdul Chalim serta Muhammad Tabrani dari Jawa Timur sebagai pahlawan nasional yang baru melalui penetapan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2024.

Ketiga tokoh ditetapkan menjadi pahlawan nasional bersama-sama dengan tiga tokoh nasional lainnya yakni Ida Dewa Agung Jambe dari Provinsi Bali, Bataha Santiago dari Sulawesi Utara dan KH Ahmad Hanafiah dari Provinsi Lampung.

"Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tertanggal 6 November 2023, Presiden menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 6 orang pejuang-pejuang," kata Menkopolhukam Mahfud Md dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Mahfud pun mempersilakan kepada masyarakat di masing-masing daerah untuk mengadakan atau syukuran atas ditetapkannya nama-nama tersebut sebagai pahlawan nasional.

"Silakan kalau ada yang mau menyebarluaskan biasanya di daerah-daerah ada pesta-pesta, ada syukuran, sudah boleh untuk nama yang disebutkan," ujar dia.

Mahfud menyebutkan, ada sejumlah syarat bagi seseorang untuk dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional, antara lain, sudah meninggal dunia, berjuang bagi Indonesia, dan tidak pernah berkhianat.

Berita Rekomendasi

Mahfud mengatakan penetapan pahlawan nasional ini pun diputuskan oleh presiden setelah melalui proses di Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca juga: Mahfud MD Pimpin Sidang Dewan GTK Bahas Calon Pahlawan Nasional Tahun 2023

"Setiap Hari Pahlawan kita menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan negara dan atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara," tandas Mahfud MD.

Baca juga: Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional pada 6 Tokoh, Berikut Daftarnya

Berikut 6 nama tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional:

1. Ida Dewa Agung Jambe (Provinsi Bali)
2. Bataha Santiago (Sulawesi Utara)
3. Muhammad Tabrani (Jawa Timur)
4. Ratu Kalinyamat (Jawa Tengah)
5. KH Abdul Chalim (Jawa Timur)
6. KH Ahmad Hanafiah (Lampung)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas