Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Lantik Deputi Setwapres Velix Varnando Wanggai sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan

Mendagri Tito Karnavian melantik Velix Vernando Wanggai sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan menggantikan Nikolaus Kondomo.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mendagri Lantik Deputi Setwapres Velix Varnando Wanggai sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan
kejati-jatim.go.id
Nikolaus Kondomo. Mendagri Tito Karnavian melantik Velix Vernando Wanggai sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan menggantikan Nikolaus Kondomo. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melantik Velix Vernando Wanggai sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan.

Velix menggantikan penjabat sebelumnya, Nikolaus Kondomo.

Baca juga: Mendagri Minta Pj Gubernur Bangka Belitung Selesaikan Masalah Eksploitasi Alam yang Berlebihan 

Pelantikan dilakukan di Sasana Bhakti Praja Gedung Kemendagri Jakarta, Senin (13/11/2023) pukul 13.00 WIB.

Pelantikan dilakukan berdasarkan keputusan presiden RI nomor 110/P/2023, tentang perpanjangan masa jabatan, pemberhentian dan pengangkatan penjabat gubernur.

Sebelum melakukan pelantikan, Mendagri menanyakan kesiapan Velix untuk mengucap janji.

"Berkenaan dengan pengesahan saudara, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara, bersediakah saudara mengucap janji menurut agama Islam?” kata Tito.

Berita Rekomendasi

Setelah Velix menyatakan bersedia, Tito resmi melantiknya sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.

"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur Papua Pegunungan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap Tito diikuti Velix.

Sebagai informasi, sebelum dilantik, Velix Wanggai menjabat sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Setwapres.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas