Cek Nilai Tertinggi SKD CPNS 2023, Simak Passing Grade untuk Lolos Seleksi Kompetensi Dasar
KemenpanRB mengumumkan nilai tertinggi SKD CPNS 2023. Berikut ini passing grade untuk lolos Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
ISTIMEWA
Ilustrasi CPNS --- Berikut ini nilai tertinggi SKD CPNS 2023 dan passing grade untuk lolos SKD.
Nilai ambang batas di atas adalah untuk seluruh peserta CPNS, dengan sejumlah perbedaan passing grade untuk peserta cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra/i wilayah Papua seperti berikut ini:
1. Peserta Cumlaude
- Nilai kumulatif SKD terendah: 311
- Nilai TIU terendah: 85
2. Peserta Diaspora
- Nilai Kumulatif SKD terendah: 311
- Nilai TIU terendah: 85
Berita Rekomendasi
3. Peserta penyandang disabilitas
- Nilai Kumulatif SKD terendah: 286
- Nilai TIU terendah: 60
4. Putra/i wilayah Papua
- Nilai Kumulatif SKD terendah: 286
- Nilai TIU terendah: 60
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait CPNS 2023