Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 14 Embarkasi untuk Keperluan Ibadah Haji 2024, BPIH Diusulkan Rp105 Juta per Jemaah

Berikut daftar 14 embarkasi yang digunakan ibadah haji tahun 2024, seta diusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Daftar 14 Embarkasi untuk Keperluan Ibadah Haji 2024, BPIH Diusulkan Rp105 Juta per Jemaah
Dokumen Kemenag/Ricky Andriawan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (13/11/2024) - Berikut ini daftar 14 embarkasi yang digunakan ibadah haji tahun 2024, seta diusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah. 

10. Banjarmasin

11. Balikpapan

12. Ujungpandang

13. Lombok

14, Kertajati

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil mengatakan saat ini masih ada simulasi di embarkasi Banten.

"Untuk embarkasi Banten kita masih lakukan simulasi dahulu. Tahun lalu sudah dimanfaatkan untuk kepulangannya, sekarang mau kita manfaatkan untuk keberangkatannya apakah bisa. Mau kita simulasikan dulu, kalau ternyata bisa dan memungkinkan tentu kita akan pakai," kata Yaqut dalam rapat kerja itu.

Berita Rekomendasi

Rapat kerja ini juga membahas mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2024.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua komisi VIII Ashabul Kahfi itu, ada kesepakatan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja).

“Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang BPIH tahun 1445 H/2024 M serta secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen BPIH,” kata Ashabul Kahfi, Senin (13/11/2023).

Panja akan diketuai oleh Moekhlas Sidik.

Baca juga: Kemenag dan DPR Bahas Biaya Haji 2024, Diusulkan BPIH per Jemaah Rp105 Juta

Menag Mengusulkan BPIH Rp 105 Juta per Jemaah

Adapun usulan dari Menag mengenai rata-rata BPIH per jamaah haji 2024 ialah sebesar Rp105.095.032 yang dibagi menjadi dua komponen, yakni komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Usulan BPIH ini mengacu pada nilai tukar kurs dolar Rp16.000, sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah senilai Rp4.266.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas