Ditjen Bina Pemerintahan Desa Gelar Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan 2023
Acara ini diselenggarakan selama tiga hari yang dimulai 10 November 2023 dan berakhir pada 12 November 2023, di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyelenggarakan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Pindeskel) tahun 2023.
Acara ini diselenggarakan selama tiga hari yang dimulai 10 November 2023 dan berakhir pada 12 November 2023 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Acara Pindeskel 2023 dibuka oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw mewakili Mendagri Tito Karnavian.
Dalam pemaparannya Tomsi mengatakan Pindeskel merupakan ajang untuk mempublikasikan berbagai keberhasilan dan inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah dan desa maupun kelurahan.
Inovasi itu terkait penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
"Kegiatan ini juga merupakan wadah konsolidasi dan sharing informasi bagi penguatan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan serta inivasi di wilayah masing-masing," ujar Tomsi seperti dikutip pada Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Pimpinan Komisi VI DPR Dorong Desa di Nias Dapat Teraliri Listrik
Ikut hadir dalam acara ini adalah Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) La Ode Ahmad P Bolombo, Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Dr Paudah Msi, dan Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes.
Selain memamerkan hasil inovasi desa dan kelurahan dengan penilaian yang ketat dari beberapa dewan juri, di ajang pindeskel ini, Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada provinsi dan kabupaten/kota.
Mereka dinilai terus melakukan pembinaan kepada desa dan keluraban supaya dapat memenuhi kewajibananya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta mendorong kemajuan di wilayahnya.
Penerima penghargaan pelaksanaan pembinaan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan tahun 2023 kategori cakupan pengisian tertinggi tingkat provinsi, yaitu DKI Jakarta (100 persen), Banten (99,81%), DI Yogyakarta (94,29%), Bali (94,27%), dan Sumatera Barat (93,36 %). Persentase kategori cepat berkembang tertinggi dibagi dua, yaitu tingkat provinsi dan kabupaten.
Persentase kategori cepat berkembang tertinggi dibagi dua, yaitu tingkat provinsi dan kabupaten. Untuk tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Bali (87,43%), DKI Jakarta (84,27%), DI Yogyakarta (82,65%), Sumatera Barat (60,95%), dan Jawa Timur (60,24%). Penghargaan tingkat Kabupaten/Kota yang memiliki Desa dan Kelurahan diberikan kepada Kabupaten Tabanan (100%), Kota Denpasar (100%), Kabupaten Mojokerto (98,36%), Kabupaten Subang (94,47%), dan Kabupaten Gresik (93,82%).
Penerima penghargaan pelaksanaan pembinaan data profil desa dan kelurahan tahun 2023 diberikan kepada provinsi dengan prosentase updating tertinggi. Provinsi itu adalah DKI Jakarta (95,88%), Bali (89,53%), Jawa Barat (85,11%), Banten (79,83%), Kalimantan Barat (78,37%).
Sedangkan Kabupaten/Kota yang memiliki desa dengan persentase klasifikasi swasembada tertinggi yang diberi penghargaan adalah Kabupaten Kudus (75,00%), Kabupaten Pasaman (56,76%), Kabupaten Tabanan (48,12%), Kota Banjar (36,00%), dan Kabupaten Lima Puluh Kota (34,18%).
Hari kedua, tanggal 11 November 2023 kegiatan Pindeskel 2023 diawali dengan senam zumba bersama seluruh peserta serta pengunjung pameran dengan instruktur Liza Natalia, acara kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas peserta oleh motivator Miss Merry Riana, yang kemudian dilanjutkan kembali dengan penilaian stand pameran.
Kegiatan ini juga menghadirkan artis tanah air Cakra Khan yang disambut antusias oleh peserta dan pengunjung pameran.
Acara Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan ditutup oleh Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Dr Paudah Msi dengan pembagian piala pemenang stand terbaik dimana dewan juri yang ditunjuk dari Ditjen Bina Pemdes diantaranya Deputi Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata, Direktur pasca sarjana universitas Moestopo Beragama, Peneliti BRIN dan Akademisi dari Universitas Islam 45 Bekasi serta Akademisi dari President University Cikarang. Adapun pemilihan juri dipilih bukan dari Ditjen Bina Pemdes agar penilaian bersifat objektif.