Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Justru Apresiasi Dewas KPK Tunda Periksa Firli dan Diganti Pekan Depan, Kenapa?

MAKI justru mengapresiasi langkah Dewas KPK yang menunda memeriksa Firli terkait kasus dugaan pemerasan ke SYL. Ini alasannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in MAKI Justru Apresiasi Dewas KPK Tunda Periksa Firli dan Diganti Pekan Depan, Kenapa?
Rizki Sandi Saputra
Koordinator Media Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat ditemui awak media di Kantor KPPU Pusat, Jakarta, Jumat (20/5/2022). MAKI justru mengapresiasi langkah Dewas KPK yang menunda memeriksa Firli terkait kasus dugaan pemerasan ke SYL. Ini alasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, justru mengapresiasi langkah Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang melakukan penundaan pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri dan diganti Senin pekan depan.

Bukan tanpa alasan, Boyamin mengungkapkan, jika Dewas KPK tetap memeriksa Firli, maka dia khawatir komisi anti rasuah itu justru dibenturkan dengan Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya pun berencana pula memeriksa Firli pada hari ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Tindakan Dewas KPK dengan menolak memeriksa Firli hari ini saya apresiasi. Kenapa? Dewan Pengawas KPK merasa dirinya akan dipakai alat untuk berbenturan dengan Polda Metro Jaya yang memanggil Firli hari ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi."

"Jadi Dewas KPK dipakai alasan Firli untuk tidak hadir di penyidikan Polda Metro Jaya," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (14/11/2023).

Boyamin mengatakan, Dewas KPK jeli dan cerdas untuk menghindarkan diri untuk digunakan sebagai alat untuk Firli mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, terkait proses penanganan kasus ini, Boyamin juga menganggap Dewas KPK berperan sebagai 'sosok antagonis'.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Diperiksa Hari Ini soal Dugaan Pemerasan SYL, Hadir atau Absen Lagi?

BERITA TERKAIT

Analogi itu disampaikan Boyamin melihat langkah Dewas KPK yang menurutnya selalu menunggu langkah penanganan selanjutnya oleh Polda Metro Jaya.

Dia menilai, Dewas KPK tampak menantang Polda Metro Jaya apakah berani melakukan upaya paksa seperti penangkapan terhadap pihak-pihak yang diduga kuat turut andil dalam kasus ini, termasuk Firli.

"Sebenarnya ada sisi antagonis dikit dari Dewas KPK, nampaknya dalam kasus ini selalu menunggu Polda."

"Bahkan sampai Pak Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua Dewas KPK) 'menantang Polda untuk melakukan upaya terhadap siapapun terkait dugaan pemerasan. Artinya upaya paksa itu penetapan tersangka, penahanan, atau penangkapan," katanya.

Selain itu, terkait ditundanya pemeriksaan terhadap Firli, Boyamin menilai Dewas KPK juga memang sengaja mengulur waktu demi memperoleh bukti lebih dalam kasus ini.

Terutama, sambungnya, jika Dewas KPK juga sudah memiliki bukti lengkap terkait penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya di rumah Firli khususnya yang berada di Kertanegara, Jakarta Selatan yang diduga dibayari sewanya oleh Ketua Harian PBSI, Alex Tirta.

"Ketika ini ketahuan rumah Kertanegara, saya pikir Dewas KPK sudah berhasil mendapatkan bukti tanpa harus mencari karena menunggu dari penyidik Polda Metro Jaya."

"Saya pikir ini langkah cerdas dari Dewas KPK yaitu tidak mau dijadikan tameng (Firli), kedua menunggu alat bukti supaya lebih komplit dengan cara mengulur waktu," ujar Boyamin.

Dewas KPK Jadwalkan Ulang, Polda Metro Rencana Periksa Firli Hari Ini

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat mengumumkan hasil penelaahan laporan dugaan kebocoran penyelidikan, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat mengumumkan hasil penelaahan laporan dugaan kebocoran penyelidikan, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengungkapkan pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli menjadi pekan depan.

"Maka dijadwal pemanggilan kembali yang bersangkutan di hari Senin mendatang," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (13/11/2023).

Tumpak beralasan, menjadwalkan kembali lantaran pihaknya sedang ada rapat kerja (raker) pada Rabu (15/11/2023) di luar kota.

"Karena kami Rabu akan raker di luar kota," tuturnya.

Terpisah, Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menuturkan pemeriksaan terhadap Firli sebagai saksi bakal dilakukan hari ini pukul 10.00 WIB.

"Permintaan keterangan tambahnya pada hari Selasa tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," katanya saat dikonfirmasi, Selasa pagi.

Baca juga: Kapan Dewas Periksa Firli Bahuri? KPK Bilang Besok, Albertina Ho Sebut Hari Ini

Dia menyebut, KPK telah mengetahui terkait adanya pemeriksaan terhadap Firli karena surat pemeriksaan telah diterima sejak Jumat (10/11/2023).

"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," tuturnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika adanya laporan dari masyarakat pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Kasus ini pun sudah naik ke penyidikan pada 6 November 2023.

Deretan saksi pun sudah diperiksa seperti SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, hingga saksi ahli seperti mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Selain itu, penyidik telah menggeledah dua rumah pribadi Firli di Bekasi dan rumah sewa di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Meski sudah naik penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas