Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Pius Lustrilanang, Anggota BPK yang Ruang Kerjanya Disegel KPK

Nurul Ghufron membenarkan tim penyidik menyegel ruang kerja dari Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Profil Pius Lustrilanang, Anggota BPK yang Ruang Kerjanya Disegel KPK
Dok. Harian Kompas
Berikut Profil Pius Lustrilanang. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. 

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Penyegelan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Hanya saja Ghufron masih belum mau menyampaikan keterkaitan penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Baca juga: KPK Benarkan Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

"Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah, sekali lagi untuk yang karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Siapakah Pius Lustrilanang? Berikut ini profilnya.

Profil Pius Lustrilanang

Pius Lustrilanang lahir pada 10 Oktober 1968.

Ia merupakan seorang aktivis dan politisi Indonesia.

BERITA TERKAIT

Kini, Pius Lustrilanang adalah anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pius juga dikenal sebagai aktivis asal Palembang dan politikus Partai Gerindra.

Baca juga: Pius Lustrilanang: Kaum Muda, Kritislah dan Bela Rakyat

Dilansir dari berbagai sumber, Pius Lustrilanang menempuh sekolah menengah di Yogyakarta dan tamat pada tahun 1987.

Ketertarikannya pada ilmu politik membawanya meneruskan studi ke jurusan Hubungan Internasional (HI) Universitas Parahyangan.

Ayah Pius adalah seorang guru besar Fakultas Teknik Kimia di Universitas Sriwijaya, Palembang.

Selama kuliah, Pius tidak hanya mengejar gelar akademik saja.

Melalui dunia kampus, Pius bertemu dengan kawan-kawan seorganisasi yang tepat dan bisa menyalurkan bakat kritis Pius dengan baik.

Ia bersama kawan-kawannya pun terlibat dalam kegiatan advokasi membela elemen masyarakat kecil yang tertindas.

Pius pernah membela para petani di Badega, Jawa Barat.

Riwayat Pendidikan

S3 Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya (2018)

S2 Ilmu Kepolisian, Univeristas Indonesia (2006)

S1 Hubungan Internasional, Universitas Parahyangan (1995)

SMA Kolose De Britto, Yogyakarta

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Ingatkan Bahaya Jika Mahkamah Konstitusi Tidak Dibenahi

Riwayat Jabatan

Anggota VI BPK RI (April 2022 s.d. sekarang).

Anggota II BPK RI (Oktober 2019 s.d. April 2022).

Anggota DPR RI (2014 s.d 2019).

Anggota DPR RI (2009 s.d. 2014).

Direktur Utama PT Brigas Lustrilanang Security (2000 s.d. sekarang).

Staf pada Institut Study Arus Informasi, Jakarta (1997 s.d. 2000).

Yayasan Akar Rumput, Bandung (1996 s.d. 1997).

Baca juga: KPK Benarkan Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan tim penyidik menyegel ruang kerja dari Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Hal itu disampaikan Ghufron saat ditanya terkait adanya upaya paksa penyegelan di ruangan kerja milik Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.

Hanya saja Ghufron masih belum mau menyampaikan keterkaitan penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

"Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah, sekali lagi untuk yang karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Tiba di Gedung KPK, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Bungkam

Ghufron menegaskan, apabila sudah ada laporan dari tim KPK di lapangan, baru pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik.

"Nanti pada saatnya setelah teman-teman atau tim lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas