Profil Suganda Pandapotan Pasaribu, Dicopot dari Jabatan Pj Gubernur Bangka Belitung
Profil Suganda Pandapotan, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung yang baru saja dicopot dari jabatannya.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Sebelumnya, Suganda menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung menggantikan Ridwan Djamaluddin yang sudah pensiun.
Saat itu, Suganda dilantik Mendagri RI Tito Karnavian, di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Gedung C, Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada 31 Maret 2023.
Dikutip dari Bangkatengahkag.go.id, prosesi Serah Terima Jabatan Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pun dilaksanakan pada Selasa (4/4/2023).
Namun, kini Suganda harus lengser dari jabatan Pj Gubernur Bangka Belitung pasca dicopot dari jabatannya.
Suganda diketahui juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI.
Hal itu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11/TPA Tahun 2018 tanggal 5 Februari 2018.
Suganda sudah 5 tahun menjabat sebagai Sekjen Ombudsman RI, terhitung mulai tanggal 12 Februari 2018.
Dikutip dari Bangkapos.com, Suganda tercatat pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Sub Seksi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas pada 1997.
Jabatan itu, mengawali kariernya di dunia pemerintahan.
Setahun kemudian, Suganda dipercaya kembali untuk menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Kecamatan.
Pada tahun 2005, Suganda dipercaya sebagai Kepala Sub Bidang Perdagangan dan Koperasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Hingga Suganda ditunjuk menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan pada 2013 dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan tahun 2014.
Pendidikan
Mengenai pendidikannya, Suganda Pandapotan Pasaribu diketahui sebagai alumni SD Negeri 47 Palembang, SMP Negeri 8 Palembang, dan SMA Negeri 5 Palembang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.