Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rafael Alun Pernah Dapat Pinjaman Rp3,5 Miliar dari Sang Ibu dan Warisan Emas 1 Kg

Rafael Alun Trisambodo disebut pernah mendapat pinjaman uang sebesar Rp3,5 miliar pada tahun 2000 dari almarhumah ibunya, Irene Suheriani Suparman.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Rafael Alun Pernah Dapat Pinjaman Rp3,5 Miliar dari Sang Ibu dan Warisan Emas 1 Kg
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sidang pemeriksaan saksi a de charge atau meringankan dari terdakwa eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Rafael Alun Trisambodo disebut pernah mendapat pinjaman uang sebesar Rp3,5 miliar pada tahun 2000 dari almarhumah ibunya, Irene Suheriani Suparman.

Selain itu, eks pejabat Ditjen Pajak itu juga menerima warisan emas seberat 1 kilogram.

Hal itu disampaikan kakak pertama Rafael, Petrus Giri Hesnawan, saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Sidang beragendakan pemeriksaan saksi a de charge atau saksi meringankan.

"Soal pinjaman dari ibu, seingat saya, adik saya waktu itu ke Jepang, dan ibu ngerasa enggak ada orang lagi di rumah. Karena dia merasa Pak Alun punya jiwa bisnis sama, maka dia pinjamkan ke Alun Rp3,5 miliar. Kami juga waktu itu sedikit kecewa dan takut tapi itu keputusan itu karena tidak bisa dibantah," ucap Petrus dalam persidangan.

Petrus sempat merasa kecewa karena hanya Rafael Alun yang mendapatkan uang tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Ada pinjaman uang dari ibu ke Alun total Rp3,5 miliar itu cash? Gimana cara kasihnya?" selisik jaksa.

"Rp3,5 miliar cash. Waktu itu saya dipanggil ke kamar, 'Ini ada uang', tanda tangan, itu tahun 2000. Rp3,5 miliar, cash dalam kardus. Saya enggak ngerti gimana dibawa Pak Alunnya," terang Petrus.

Dia mengatakan surat utang itu berisi keharusan Rafael Alun mengembalikan uang saat adik mereka kembali dari Jepang dan menikah.

Namun, Rafael Alun belum juga mengembalikan uang tersebut.

"Ada buktinya?" tanya jaksa.


"Ada surat utang," jawab Petrus.

"Enggak ada batas waktu kapan dibalikkan?" tanya jaksa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas