Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fatwa MUI Haram Beli Produk Berafiliasi Israel, Lalu Bagaimana Cara Cek Produk-produk Pro Israel?

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan alasan utama dikeluarkannya fatwa tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fatwa MUI Haram Beli Produk Berafiliasi Israel, Lalu Bagaimana Cara Cek Produk-produk Pro Israel?
thevibes.com
Boikot Israel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

Fatwa tersebut telah dibahas dan ditetapkan pada 8 November 2023 untuk mendukung kemerdekaan Palestina atas penjajahan Israel.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan alasan utama dikeluarkannya fatwa tersebut.

Asrorun mengatakan umat Islam memiliki kewajiban untuk mendukung penyelamatan jiwa.

Oleh karena itu, di sisi lain, umat Islam juga harus menolak aktivitas penghilangan jiwa, termasuk pihak-pihak yang mendukungnya secara langsung maupun tidak langsung.

"Kalau di satu sisi kita memiliki kewajiban untuk mendukung penyelamatan jiwa, maka di sisi yang lain haram hukumnya melakukan aktivitas yang mendukung tindakan penghilangan jiwa dan atau mendukung orang yang mendukung aktivitas penghilangan jiwa. Ini yang kita sebut, baik langsung maupun tidak langsung," ucap Asrorun Niam saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).

Menurut dia salah satu dukungan secara tidak langsung kepada Israel melalui pembelian produk dari produsen yang berafiliasi dengan Israel.

Berita Rekomendasi

"Seperti misalnya dengan membeli produk produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel, hukumnya haram," katanya.

Baca juga: Alasan MUI Terbitkan Fatwa Boikot Produk Terafiliasi Israel: Bukan Soal Agama, tapi Kemanusiaan

Lalu bagaimana mengecek produk yang berafiliasi dengan Israel?

Dikeluarkannya fatwa MUI ini masyarakat mulai melakukan pembelian barang secara lebih detail dan teliti dan mengupayakan untuk menghindari produk pro Israel.

Meski begitu masih banyak yang bingung dengan cara mengecek produk yang pro Israel atau bukan.

Berikut dua cara mengecek apakah produk itu berafiliasi dengan Israel atau tidak sebagaimana dikutip dari Tribun Bengkulu, Kamis (16/11/2023):

Melalui Website BDS Movement

Cara pertama yakni dengan membuka website BDS Movement, berikut cara menggunakannya.

1. Buka laman resmi BDS Movement di https://bdsmovement.net/.

2. Kemudian pilih Menu ‘Campaigns’

3. Temukan dan pilih opsi ‘Campaigns’ yang ada di bagian atas situs.

4. Selanjutnya, klik opsi ‘Economic Boycott’

5. Dalam menu ‘Campaigns’, kamu bisa pilih opsi ‘Economic Boycott’.

6. Berikutnya, pilih Campaign Terbaru

7. Lalu pilih kampanye terbaru untuk mendapatkan informasi terkini tentang produk-produk yang menjadi target boikot.

Di dalam kampanye yang dipilih, kamu akan menemukan informasi terperinci tentang produk-produk yang diboikot dan alasan di balik boikot tersebut.

Periksa dengan seksama dan pastikan untuk menghindari produk-produk yang tercantum.

Melalui Website Bdnaash

Website berikutnya yang bisa kamu gunakan yakni Bdnaash.com, berikut cara mengeceknya.

Buka website bdnaash.com.

Kemudian masukkan nama perusahaan yang ingin di cek di kolom yang tersedia.

Jika perusahaan tersebut terdeteksi pro Israel, maka akan muncul pop up dengan garis merah yang menandakan produk tersebut mendukung agresi pada Palestina.

Namun jika tidak terdeteksi akan muncul pop up dengan garis hijau yang menandai bahwa perusahaan itu tidak masuk dalam pusat data terkait produk pro Israel.

Bahkan akan muncul beberapa saran perusahaan yang terdeteksi pro Israel.

Tak hanya itu, platform tersebut juga secara terbuka memberikan masyarakat kebebasan untuk memasukan data terkait produk yang diketahui pro terhadap Israel.

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Bengkulu

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul 2 Cara Cek Produk Pro Israel Atau Tidak dengan Mudah, Hanya Menggunakan HP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas