Soal Foto di Hall Bulutangkis, Ian Sebut SYL Inisiatif Datangi Firli: Bahas Kelangkaan Minyak Goreng
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tuduhan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan piminan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Keterangan Firili Bahuri Dibutuhkan untuk Penetapan Status Tersangka
Hari ini, Kamis, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Firli pun diketahui hadir lebih awal dalam pemeriksaan tersebut setelah tiga kali mangkir karena beberapa alasan.
Keterangan Firli itu, kata eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, sangat dibutuhkan untuk menetapkan tersangka.
"Kesaksian Firli Bahuri hari ini penting untuk penyidik menetapkan tersangka," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis.
"(Keterangan) Firli Bahuri krusial untuk memperkuat pembuktian, mensinkronkan fakta-fakta terkait peristiwa yang terjadi."
"Termasuk kemungkinan ada hal baru yang akan ditanyakan ke Firli dari temuan yang didapatkan penyidik," tuturnya.
Tambahan informasi, hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan Firli belum selesai dan belum ada keterangan apapun dari KPK maupun Firli.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.