Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Terhadap SYL Baru Tahap Koordinasi, Belum Supervisi
Ketiganya membahas terkait penanganan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian SYL.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
"Disepakati untuk mengedepankan menguatkan fungsi koordinasinya, jadi belum sampai ke tahap supervisinya," kata dia.
Meski tidak menemukan kendala, Ade Safri belum dapat memastikan jadwal gelar perkara untuk menentukan pihak yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Menurutnya, penyidik saat ini sedang konsolidasi, dan analisis evaluasi terkait penyidikan yang sudah berlangsung selama lima pekan.
"Nanti kita tunggu pasti kita update. kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, dan intimidasi apapun juga. KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Ade.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa 91 saksi.
Salah satunya Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah diperiksa dua kali.
Selain itu, penyidik juga sudah menggeledah rumah Firli di Bekasi dan rumah sewaan di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.