Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Terhadap SYL Baru Tahap Koordinasi, Belum Supervisi

Ketiganya membahas terkait penanganan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian SYL.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Terhadap SYL Baru Tahap Koordinasi, Belum Supervisi
Tribunnews.com/Ilham
(kiri ke kanan) Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Koordinasi dan Supervisi 2 KPK Brigjen Pol Yudiawan Wibisono, dan Wadir Tipikor Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Arief Adiharsa, usai melakukan rapat koordinasi dan supervisi kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/11/2023). 

"Disepakati untuk mengedepankan menguatkan fungsi koordinasinya, jadi belum sampai ke tahap supervisinya," kata dia.

Meski tidak menemukan kendala, Ade Safri belum dapat memastikan jadwal gelar perkara untuk menentukan pihak yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Menurutnya, penyidik saat ini sedang konsolidasi, dan analisis evaluasi terkait penyidikan yang sudah berlangsung selama lima pekan.

"Nanti kita tunggu pasti kita update. kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, dan intimidasi apapun juga. KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Ade.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa 91 saksi.

Salah satunya Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah diperiksa dua kali.

Selain itu, penyidik juga sudah menggeledah rumah Firli di Bekasi dan rumah sewaan di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas