Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serahkan Sertifikat Door to Door, Menteri Hadi Yakin Palangkaraya segera Jadi Kota Lengkap 

Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertifikat secara door to door, di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Serahkan Sertifikat Door to Door, Menteri Hadi Yakin Palangkaraya segera Jadi Kota Lengkap 
Dokumentasi Kementerian ATR/BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertifikat secara door to door, di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Kamis (16/11/2023).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertifikat secara door to door, di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Kamis (16/11/2023). 

Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palangka Raya.

Seraya menyerahkan sertifikat, Hadi Tjahjanto menjelaskan kepada masyarakat terkait tulisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di dalam sertifikat.

"Ini maksudnya kalau nanti mau dipecah (waris), Ibu tidak perlu membayar BPHTB-nya lagi," kata Menteri ATR/Kepala BPN kepada seorang penerima benama Mariani (60), dikutip Jumat (17/11/2023).

"Saya harus menjelaskan bahwa di dalam sertipikat ada tertulis terutang, supaya tidak kaget, kalau misalkan di sini harga tanah kurang dari 60 juta, sesuai dengan aturan (BPHTB-nya) adalah gratis," lanjut Hadi Tjahjanto.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, jumlah bidang tanah yang ada di Kota Palangka Raya diestimasi sebanyak 222 ribu bidang tanah dan sudah terdaftar kurang lebih 88 persen atau 197.300 bidang. 

"Tinggal 12 persen lagi selesai. Harapan saya tahun ini Palangka Raya menjadi Kota Lengkap," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Arti dari Kota Lengkap itu sendiri, dikatakan Hadi Tjahjanto bahwa seluruh bidang tanah terdaftar, artinya tidak ada lagi tumpang tindih dan saling mencaplok wilayah yang menyebabkan cekcok antar tetangga. 

"Berikutnya kalau sudah semua terdaftar, kemudian kita unggah secara digital sudah akurat maka tidak ada lagi mafia tanah. Artinya negara melindungi masyarakat dari ancaman mafia tanah," kata Hadi Tjahjanto.

Selain jaminan perlindungan dari mafia tanah, Hadi Tjahjanto juga menyebut dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya dengan menjaminkan sertipikatnya ke lembaga keuangan formal. 

"Berikutnya, apabila masyarakat ingin berusaha juga sudah dijamin, bisa mendapatkan pinjaman dari bank," pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Turut hadir dalam penyerahan sertipikat ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Bidang Pengembangan dan Pengawasan Zona Integritas, Sapriadi.

Baca juga: Menteri ATR Hadi Tjahjanto Percepat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap


Kemudian Tenaga Ahli Bidang Penyelesaian Sengketa dan Konflik, Imam Pramukarno; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi beserta jajaran; Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu; serta jajaran Forkopimda Kota Palangka Raya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas