Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Klaim Mobil Pribadi Hilang di Bareskrim, MAKI: Bohong, Cuma Didramatisir

Boyamin menganggap klaim Firli soal mobil pribadinya hilang di Bareskrim Polri adalah bohong. Dia mengatakan orang sembarangan tidak bisa masuk.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Firli Klaim Mobil Pribadi Hilang di Bareskrim, MAKI: Bohong, Cuma Didramatisir
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan terkait penetapan dan penahanan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPK menahan enam orang tersangka di antaranya Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing terkait kasus dugaan suap dalam pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya TA 2023 dengan barang bukti uang suap senilai Rp940 juta. Boyamin menganggap klaim Firli soal mobil pribadinya hilang di Bareskrim Polri adalah bohong. Dia mengatakan orang sembarangan tidak bisa masuk. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meyakini klaim Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait mobil pribadinya hilang seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023) adalah bohong.

Adapun klaim Firli tersebut disampaikan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (20/11/2023) sebelum menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

"Tanggapan MAKI atas konpersnya Pak Firli kemarin menyangkut soal pernyataan mobil hilang. Saya yakin itu berbohong karena tidak mungkin mobilnya hilang di kompleks Mabes Polri," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (21/11/2023).

Boyamin menjelaskan pengamanan di Bareskrim Polri sudah pasti ketat dan perlu akses khusus ketika ada orang dari luar akan masuk.

Bahkan, kata Boyamin, pihak kepolisian yang dapat masuk ke Bareskrim Polri minimal adalah perwira menengah (pamen) berpangkat Komisaris Besar (Kombes) ataupun perwira tinggi (pati) minimal bintang satu.

"Jadi tidak sembarangan orang bisa masuk. Dan atau paling nggak hanya anggota kepolisian yang memiliki akses saja yang bisa masuk," tuturnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Buka Suara soal Polisi Disebut Salah Alamat saat Geledah Rumah Firli Bahuri

Sementara terkait mobil pribadi Firli yang bisa masuk ke Bareskrim Polri, Boyamin mengatakan tentunya sudah dikeluarkan izin dari kepolisian untuk memberikan akses kepada pensiunan jenderal bintang tiga tersebut serta rombongan.

Berita Rekomendasi

"Jadi kalau istilah hilang itu, saya yakin itu tidak benar. Karena apapun nggak mungkin hilang di dalam karena diawasi CCTV segala macam," tuturnya.

Sehingga, Boyamin pun meyakini pernyataan Firli yang menyebut mobilnya hilang di Bareskrim Polri hanyalah upaya untuk mendramatisir dalam kasus yang menjeratnya ini.

"Kata-kata hilang itu memang didramatisir dan juga karena mobil-mobil lawyer aja atau tamu-tamu biasa jarang bisa masuk untuk mengakses di Mabes Polri itu."

"Toh kalau ada lawyer itu bisa masuk kalau memang ngurus banyak hal," tuturnya.

Firli Sebut Mobil Pribadinya Hilang di Bareskrim Polri

Ketua KPK Firli Bahuri membantah telah melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Senin (20/11/2023).
Ketua KPK Firli Bahuri membantah telah melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Senin (20/11/2023). (YouTube Tribunnews)

Sebelumnya, Firli mengklaim mobilnya hilang atau tidak ada di tempat parkir saat akan pergi setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).

Seusai Firli mengklaim mobilnya hilang, dia mengaku pergi dari Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil yang dipinjamkan kenalannya di sana.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas