Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Kasus Gischa Debora Penipu Tiket Coldplay, Ngaku Kenal Promotor Konser

Penipu tiket Coldplay, Gischa Debora Aritonang, telah ditetapkan sebagai tersangka, Begini kronologi kasusnya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kronologi Kasus Gischa Debora Penipu Tiket Coldplay, Ngaku Kenal Promotor Konser
KOMPAS.com / MELVINA TIONARDUS
Tersangka penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang menyampaikan pernyataan saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023). 

Kepada teman-temannya, Gischa mengaku kenal dekat dengan pihak promotor.

Dari penipuan tersebut, Gischa meraup keuntungan Rp250 ribu per tiket.

"Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau pihak promotor."

"Padahal sampai bulan Mei dengan November, tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara atau tiket, dan sebagainya," ungkap Susatyo.

"Motifnya bahwa tersangka mengambil keuntungan Rp250 ribu per tiket," imbuh dia.

Menurut Susatyo, Gischa sejak awal sudah berniat menipu karena menargetkan keuntungan hingga Rp250 ribu per tiket.

Baca juga: Polisi Tetapkan Mahasiswi 19 Tahun Jadi Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Senilai Rp 5,1 Miliar

Gischa sendiri memang sebelumnya sudah menjadi reseller tiket konser internasional sejak 2022.

Berita Rekomendasi

"Jadi profilnya bahwa tersangka ini sejak tahun 2022 itu sudah sering menjadi reseller tiket konser-konser internasional dan biasanya menurut keterangan tersangka itu bisa didapatkan," jelas Susatyo.

"Tetapi kali ini tersangka tidak bisa menghadirkan tiket yang dijanjikan pada konser Coldplay," lanjut dia.

Beli Barang Branded Pakai Uang Hasil Menipu

Gischa Debora Aritonang (19) saat dihadirkan ke publik terkait kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay, Senin (20/11/2023).
Gischa Debora Aritonang (19) saat dihadirkan ke publik terkait kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay, Senin (20/11/2023). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Uang hasil menipu penggemar Coldplay, diketahui digunakan Gischa Debora Aritonang untuk membeli barang-barang bermerek.

Barang-barang itu dibeli Gishca antara Mei hingga November 2023.

Selama waktu tersebut, gadis berusia 19 tahun ini melakukan penipuan tiket Coldplay.

Oleh pihak kepolisian, barang-barang bermerek yang dibeli Gischa telah disita sebagai barang bukti.

"Total barang bukti (barang bermerek) ini kurang lebih Rp600 juta," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas