Kronologi Kasus Gischa Debora Penipu Tiket Coldplay, Ngaku Kenal Promotor Konser
Penipu tiket Coldplay, Gischa Debora Aritonang, telah ditetapkan sebagai tersangka, Begini kronologi kasusnya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Selain barang bernilai total Rp600 juta, Ghisca juga diketahui telah menggunakan uang hasil pemesanan tiket itu untuk kebutuhan pribadi.
Adapun uang yang ia habiskan untuk keperluan pribadinya mencapai senilai Rp2 miliar.
"Dan saat ini kami masih melakukan pendalaman perkembangan uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," jelasnya.
Meski demikian, Susatyo mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami aliran dana penipuan tiket Coldplay oleh Gischa.
Pasalnya, Gischa diketahui sempat pelesir ke luar negeri dalam kurun waktu Mei hingga November 2023.
Baca juga: Polisi Bongkar Modus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Gischa Debora Mengaku Reseller
Tetapi, belum diketahui apakah Gischa menggunakan uang hasil penipuan untuk bepergian ke luar negeri.
Pendalaman juga dilakukan terkait isu Gischa menyimpan uang hasil menipu di sebuah bank di Belanda.
"Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada yang mengalir ke Belanda."
"Kami juga sudah menyita paspor ya, kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri," terang Susatyo.
Atas perbuatannya, Gischa dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing adalah empat tahun penjara.
Suka Bolos Kuliah dan Pernah Bohongi Orang Tua
Gischa Debora Aritonang diketahui merupakan mahasiswi program studi Manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti.
Menurut keterangan Kepala Humas Universitas Trisakti, Dewi Priandini, Gischa selama ini kerap membolos kuliah.
Bahkan, Gischa tak mengambil sistem kredit semester (SKS) sesuai ketentuan.
Selain suka membolos, Gischa pernah berbohong kepada orang tua hingga menyebabkan keributan.