Hari Ini Jenderal Agus Subiyanto Dilantik jadi Panglima TNI, Gantikan Laksamana Yudo Margono
Hari ini, Rabu (22/11/2023), Jenderal TNI Agus Subiyanto akan dilantik sebagai Panglima TNI.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Jenderal Agus Subiyanto hari ini akan dilantik menjadi Panglima TNI, menggantikan Laksamana Yudo Margono, Rabu (22/11/2023).
Jenderal Agus Subiyanto akan dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan itu pun telah dikonfirmasi langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani.
Jenderal Agus juga telah memberikan konfirmasi.
"Insya Allah besok (hari ini) jam 10.00 WIB," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Diketahui saat ini Jenderal Agus Subiyanto menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Sebelumnya dirinya telah resmi disahkan DPR RI sebagai Panglima TNI, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Jadwal Pelantikan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI Hari Ini usai Disahkan DPR
Pengesahan itu seusai rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pengesahan diawali dengan laporan hasil fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana Yudo Margono dan menetapkan jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui?" tanya Puan kepada seratusan anggota DPR yang hadir.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Karier Moncer
Diketahui belum ada sepekan menjabat sebagai KSAD, Jenderal Agus Subiyanto sudah diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon kuat Panglima TNI, pengganti Laksamana Yudo Margono yang akan segera pensiun pada akhir November 2023.
Presiden Jokowi lalu mengirimkan surat presiden (surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.