Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepatu hingga Pin yang Dipakai SYL saat Bertemu Firli Bahuri di Lapangan Bulu Tangkis Disita

Atribut yang digunakan SYL saat bertemu dengan Firli Bahuri di lapangan bulu tangkis yang fotonya viral telah disita polisi terkait kasus pemerasan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sepatu hingga Pin yang Dipakai SYL saat Bertemu Firli Bahuri di Lapangan Bulu Tangkis Disita
ist
Beredar foto yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Diketahui saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, SYL jadi tersangka. Sementara itu Polda Metro menetapkan Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan pada SYL. Atribut yang digunakan SYL saat bertemu dengan Firli Bahuri di lapangan bulu tangkis yang fotonya viral telah disita polisi terkait kasus pemerasan. 

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

"Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," ungkap Ade.

Hingga kini total sudah 99 orang saksi dan ahli dengan rincian 91 saksi dan delapan orang ahli yang dimintai keterangannya selama proses penyidikan.

Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Firli Bahuri Dipaksakan, Ancam Akan Melawan

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Terakhir, Ketua KPK, Firli Bahuri juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).

BERITA REKOMENDASI

Di sisi lain, terdapat dua rumah milik Firli Bahuri yang digeledah pihak kepolian pada 26 Oktober lalu. 

Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas