Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Jokowi, Anies, Ganjar, Mahfud MD, dan KPK atas Penetapan Firli sebagai Tersangka

Beberapa tokoh masyarakat buka suara atas ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tanggapan Jokowi, Anies, Ganjar, Mahfud MD, dan KPK atas Penetapan Firli sebagai Tersangka
kolase Tribunnews.com/ist
Kolase foto Presiden Jokowi dan Ketua KPK Firli Bahuri. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah tokoh masyarakat di tanah air buka suara atas ditetapkannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Di antara mereka yang turut buka suara ada Presiden Joko Widodo (Jokowi), capres Ganjar Pranowo, capres Anies Baswedan, cawapres Mahfud MD, dan KPK sendiri.

Adapun pengumuman penetapan Firli sebagai tersangka disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu malam, (22/11/2023).

Firli diduga menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan.

"Menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020—2023," ujar Ade dikutip dari Wartakotalive.com.

Berikut tanggapan sejumlah tokoh masyarakat di tanah air atas penetapan Firli sebagai tersangka.

1. Jokowi

Berita Rekomendasi

Jokowi memilih hanya menanggapi singkat kasus yang menjerat Firli.

Dia meminta masyarakat menghormati proses hukum

"Hormati semua proses hukum," kata Jokowi di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis, (23/11/2023).

Sementara itu, berdasarkan UU KPK, jika pimpinan KPK menjadi tersangka, dia akan diberhentikan sementara.

Proses pemberhentian itu dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Sekarang Kementerian Sekretariat Negara tengah menunggu surat dari Polri tentang penetapan tersangka Firli guna memproses hal itu.

Baca juga: Respons Ganjar dan Anies usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL

2. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas