Tanggapan Jokowi, Anies, Ganjar, Mahfud MD, dan KPK atas Penetapan Firli sebagai Tersangka
Beberapa tokoh masyarakat buka suara atas ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Tiara Shelavie
Ganjar mengatakan penetapan Firli sebagai tersangka menjadi peringatan untuk semua pemangku kekuasaan dan publik
"Kalau urusan hukumnya kita serahkan ke penegak hukum, tapi ini alert (peringatan) buat kita semuanya bahwa kekuasaan itu punya kecenderungan korup, power tends to corrupt itu ada," kata Ganjar setelah menjadi pembicara di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis, (23/11/2023).
Dia menyebut bakal menindak segala bentuk korupsi jika menang dalam Pilpres 2024.
"Ini harus disikat habis karena kalau kemudian kita penangannya biasa-biasa saja, maka kita akan berkhianat pada apa yang disampaikan pada 98 reformasi dulu."
Sementara itu, dalam acara yang sama, cawapres pendamping Ganjar, Mahfud MD, menanggapi pertanyaan wartawan tentang penetapan Firli..
Mahfud menyinggung proses hukum yang akan dijalani Firli.
"Ya sudah proses hukum biar dijalani," kata Mahfud.
Baca juga: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, YLBHI: Bukti Bohongnya Narasi UU Baru Menguatkan KPK
3. Anies
Sementara itu, Anies menyebut penetapan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan menjadi landasan bahwa hukum tidak boleh tebang pilih.
Dia mengatakan hukum harus ditegakkan guna menghadirkan keadilan.
"Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan. Jadi aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan, itu yang penting dijaga," kata Anies setelah menghadiri acara diskusi di Hotel Le Meridian, Jakarta Pusat, Kamis, (23/11/2023).
Anies turut menyayangkan kasus yang kini menjerat Firli. Kata dia, nama baik KPK seharusnya dijaga.
"Mesti dilakukan dan menjaga marwah lembaga pemberantasan korupsi karena Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh. Karena itu harus selalu terjaga," katanya.
Dia ingin penetapan Firli itu bisa menjadi hikmah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.