Tanggapan Jokowi, Anies, Ganjar, Mahfud MD, dan KPK atas Penetapan Firli sebagai Tersangka
Beberapa tokoh masyarakat buka suara atas ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Tiara Shelavie
"Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib untuk mengikuti prinsip-prinsip good governance, menjaga etika yang sangat tinggi standarnya," katanya.
Baca juga: Aksi Selebrasi usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan SYL: Karangan Bunga Duka Cita hingga Cukur Gundul
4. KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menampik bahwa penetapan Firli sebagai tersangka adalah suatu bentuk kecolongan.
"Kita enggak pernah merasa kecolongan karena internal KPK sudah berjalan dengan baik meskipun kejadian-kejadian, apalagi kita ini tetap harus menganut asas praduga tak bersalah," kata Alex saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Alex menyebut bukti bahwa KPK tidak kecolongan ialah terbongkarnya kasus adanya suap di Rutan KPK beberapa waktu lalu.
"Sedangkan yang sudah terjadi, ada penyidik yang melakukan tindak pidana, apakah itu adalah bentuk kecolongan? Ya, sistem yang akan berjalan termasuk yang sedang berjalan yaitu penjaga rutan (diduga menerima suap), juga masih berjalan," kata Alex.
Mengenai kasus Firli, Alex mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Firli.
Menurut Alex bantuan hukum itu diberikan karena Firli masih menjadi pegawai aktif KPK.
(Tribunnews/Febri/Reza Deni/Yohanes Liestyo/Gita Irawan) (Wartakotalive.com/Nurmahadi)
Sebagian artikel ini telah terbit di Wartakotalive.com dengan judul Filri Bahuri akan Beri Perlawanan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka di Kasus Pemerasan ke Mentan SYL
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.