VIDEO Panitia Desa Bersatu Dilaporkan ke Bawaslu: Diduga Mobilisasi Dukungan untuk Prabowo-Gibran
Barang bukti yang dibawa dalam laporan ini adalah beberapa potongan pemberitaan media, bukti dalam bentuk audio dan visual, serta beberapa saksi.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia acara Silaturahmi Organisasi Nasional Desa Bersatu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh kelompok Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ).
Pelaporan ini dilakukan lantaran diduga adanya upaya mobilisasi dukungan terhadap pasangan calon presiden (capres)-wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Barang bukti yang dibawa dalam laporan ini adalah beberapa potongan pemberitaan media, bukti dalam bentuk audio dan visual, serta beberapa saksi.
Dalam acara yang berlangsung di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK) itu turut berpartisipasi para aparat desa dan kepala desa.
Hal tersebut juga jadi sorotan AMMJ.
Aparat dan kepala desa ini dinilai telah melakukan pelanggaran atas Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 Pasal 74.
Sebelumnya, cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka menghadiri silaturahmi organisasi Nasional Desa Bersatu di Arena GBK Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
Nasional Desa Bersatu terdiri dari delapan organisasi perangkat desa.
Mereka mendeklarasikan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam undangan kepada pers, disebutkan bahwa Desa Bersatu terdiri dari APDESI, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia).
Selain itu juga KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia). Kelompok ini juga terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Muhammad Asri Anas tidak menutup peluang bahwa kepala desa, perangkat desa, dan anggota permusyawaratan desa bakal mengampanyekan pasangan capres-cawapres di balik layar.
Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyatakan siap menghadapi aduan di Bawaslu perihal dugaan deklarasi kepala desa di GBK, Senayan, Jakarta pada Minggu (19/11/2023) lalu.
Yusril menegaskan jika ada pihak-pihak yang menyebut ada pelanggaran, mereka harus membuktikannya di Bawaslu.