Firli Bahuri Tersangka, Komisi III DPR: Kita Tidak Tahu Orang Ini Kalau Dipilih Bakal Korupsi
Johan Budi mengatakan penetapan pimpinan KPK di tahun 2019, Komisi III DPR hanya menyaring 5 dari 10 orang yang diusulkan panitia seleksi (pansel).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
"Melihat track record dan sebagainya kan. Kalau ditanya, DPR ikut bertanggungjawab? Ya semua ikut bertanggung jawab," kata Johan.
Firli Bahuri diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap SYL oleh Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) tengah malam.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 malam.
Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat Firli Bahuri.
Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli. Selain itu, sejumlah bukti juga telah disita.
Di antaranya 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya.
Ada pula barang bukti berupa uang yang disita sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat.
Firli akan dipanggil kembali untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan depan. Setelah menjadi tersangka, Firli tidak mengundurkan diri dan masih berkantor di KPK.