Jadi Tersangka Pemerasan, Bagaimana Indeks Persepsi Korupsi RI sejak Firli Jabat Ketua KPK?
Bagaimana Indeks Persepsi Korupsi RI semenjak Firli menjabat sebagai Ketua KPK pada tahun 2019? Ini ulasannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
Peringkat Indonesia sama dengan Gambia yang juga meraih poin 37.
Lagi-lagi Indonesia kembali kalah terkait skor IPK tersebut dengan negara ASEAN lainnya seperti Singapura (3, skor 85), Brunei Darussalam (35, skor 60), dan Malaysia (57, skor 51).
Namun, pada tahun 2021, skor IPK Indonesia mengalami peningkatan meski hanya satu poin yaitu 38 dan menempatkannya di peringkat 96 dari 180 negara.
Indonesia pun kini justru kalah dengan Vietnam yang berada di peringkat 87 dengan skor IPK 39.
Peringkat Indonesia justru terjun bebas pada periode 2022 dengan perolehan poin IPK 37.
Dengan poin tersebut, Indonesia menempati posisi 110 di bawah Thailand yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Sementara untuk IPK tahun 2023, Transparency International belum merilisnya.
IPK Indonesia sejak Pemerintahan Jokowi 2 Periode
Selengkapnya berikut peringkat Indonesia berdasarkan IPK yang dirilis oleh Transparency International sejak Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai presiden tahun 2014 lalu:
2014: 107
2015: 88
2016: 90
2017: 96
2018: 89
2019: 85
2020: 102
2021: 96
2022: 110
Jokowi pun sempat mengomentari anjloknya IPK Indonesia di tahun 2022 pada 7 Februari 2023 lalu.
Pada saat itu, Jokowi menyebut rilis IPK Indonesia bisa menjadi masukan untuk memperbaiki lembaga hukum.
"Indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun memiliki beberapa strategi untuk menaikkan IPK Indonesia seperti penindakan terhadap kasus besar korupsi hingga pendorongan pengesahan RUU perampasan aset dan RUU pembatasan transaksi uang kartal.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Firli Bahuri Terjerat Korupsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.