Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Bahuri Tersangka, Pekan Depan Polda Metro Bidik Nawawi Pomolango Cs

Tak hanya berhenti pada Firli Bahuri yang kini tersangka, Polda Metro pekan depan gilir pemeriksaan 4 pimpinan KPK lainnya, berpeluang susul Firli?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Firli Bahuri Tersangka, Pekan Depan Polda Metro Bidik Nawawi Pomolango Cs
Kolase foto Tribunnews
Siap-siap, pekan depan penyidik gabungan bakal menggilir pemeriksaan pada empat pimpinan KPK. Mereka yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolangan. 

"Jangan kita memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara ini atau dalam perkara-perkara lain yang ditangani oleh KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kita harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," ucapnya.

Peluang Pimpinan KPK Bisa Jadi Tersangka Susul Firli Bahuri

Pada Senin 9 Oktober 2023 lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mewanti-wanti Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Saat itu, Ketua KPK Firli Bahuri belum ditetapkan jadi tersangka.

Tanak mengingatkan bahwa KPK memiliki 5 pimpinan.

Apabila salah satunya dijadikan sebagai tersangka maka 4 komisioner lainnya juga berstatus tersangka.

"Yang perlu dipahami dengan baik bahwa pimpinan di KPK itu ada 5 orang, kalau kemudian penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan KPK sebagai tersangka tipikor (tindak pidana korupsi) berarti 5 orang pimpinan KPK tersangka tipikor," kata Tanak dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).

Tanak meminta penyidik Polda Metro Jaya mesti cermat dalam menangani perkara pidana sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP.

Berita Rekomendasi

Dia juga meminta penyidik Polda Metro Jaya tidak gegabah dalam menyikapi suatu permasalahan hukum.

"KPK tidak akan terganggu dalam menangani seluruh proses hukum penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa ada pengecualiannya," ujar Tanak.

       

Polisi Bicara Soal Tersangka Baru Setelah Firli Bahuri

Apakah ada peluang polisi menetapkan sosok tersangka selain Firli Bahuri dalam kasus tersebut?

Terlebih mulai pekan depan penyidik bakal menggilir pemeriksaan pada 4 pimpinan KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya tidak mau berandai-andai soal peluang tersebut.

"Kegiatan penyidikan bukanlah asumsi. namun penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik yang diatur menurut UU untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade saat dihubungi, Sabtu (25/11/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas