Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Pelaksanaan SKB CPNS BIN 2023 dan Materi Ujian, Lengkap dengan Bobot Nilai

BIN akan menggelar SKB tingkat daerah berupa tes kesehatan mulai Rabu, 29 November 2023. Simak aturan pelaksanaan hingga perubahan bobot nilainya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Aturan Pelaksanaan SKB CPNS BIN 2023 dan Materi Ujian, Lengkap dengan Bobot Nilai
Laman Badan Intelijen Negara
Badan Intelijen Negara (BIN) akan menggelar SKB tingkat daerah berupa tes kesehatan mulai Rabu, 29 November 2023. Simak aturan pelaksanaan hingga perubahan bobot nilainya. 

- Tes Kesehatan

Semula: Menggugurkan

Menjadi: Menggugurkan

2. Jenis Tes: SKB Tingkat Pusat

a. Tes Psikologi

Semula: 50 persen (Menggugurkan)

Menjadi: 70 persen (Menggugurkan)

Berita Rekomendasi

b. Tes Kesehatan

Semula: 42,5 persen (Menggugurkan)

Menjadi: 25 persen (Menggugurkan)

c. Tes Kesegaran Jasmani

Semula: 7,5 persen


Menjadi: 5 persen

d. Tes Mental Ideologi

Semula: Menggugurkan

Menjadi: Menggugurkan

e. Pantukhir

Semula: Menggugurkan

Menjadi: Menggugurkan

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas