Aturan Pelaksanaan SKB CPNS BIN 2023 dan Materi Ujian, Lengkap dengan Bobot Nilai
BIN akan menggelar SKB tingkat daerah berupa tes kesehatan mulai Rabu, 29 November 2023. Simak aturan pelaksanaan hingga perubahan bobot nilainya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Pelamar CPNS BIN 2023 yang lolos SKD diminta untuk segera mempersiapkan diri. Pasalnya, BIN akan segera menggelar ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
BIN akan menggelar SKB tingkat daerah berupa tes kesehatan di sejumlah lokasi yang telah ditentukan mulai Rabu, 29 November 2023.
Mengutip dari bin.go.id, SKB CPNS BIN 2023 tingkat daerah bersifat menggugurkan.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos SKB CPNS BIN 2023 tingkat daerah, berhak mengikuti tahapan SKB tingkat pusat di Jakarta.
Baca juga: Cara Ganti Lokasi SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023 di rekrutmen.kejaksaan.go.id
Simak ketentuan pelaksanaan SKB CPNS BIN 2023 tingkat daerah:
1. Hari/tanggal: Rabu, 29 November 2023
2. Waktu: 08.00 waktu setempat (peserta hadir 60 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai).
3. Lokasi: 39 lokasi yang telah ditentukan pada masing-masing peserta.
Klik di sini untuk cek lokasi SKB CPNS BIN 2023 tingkat daerah: LINK
4. Pakaian:
- Kemeja putih polos lengan panjang
- Celana panjang/rok warna hitam dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut (tidak berbahan jeans)
- Jilbab sport/bergo warna hitam (bagi perempuan yang menggunakan jilbab)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.