Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nawawi Pomolango Bakal Samaratakan Tugas Pimpinan KPK, Tak Ada Lagi Bidang Tertentu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango bakal mengevaluasi sistem kerja pimpinan yang hanya berfokus pada bidang tertentu.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nawawi Pomolango Bakal Samaratakan Tugas Pimpinan KPK, Tak Ada Lagi Bidang Tertentu
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango. 

Atas dasar itu, komisioner KPK saat ini minta agar dibuatkan aplikasi agar mereka dapat memantau perkembangan.

Aplikasi ini utamanya terkait aksi penindakan di lembaga antikorupsi yang dirasa rentan.

"Pimpinan sudah meminta dibuatkan sebuah dashboard, sehingga apa dengan dashboard itu pimpinan bisa memonitor, kira-kira disposisi pimpinan, terutama yang terkait dengan penindakan karena di KPK paling rawan itu adalah di penindakan, itu yang harus kita patahkan kontrol dengan baik, apakah disposisi pimpinan yang memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan itu ditindaklanjuti atau tidak," ucap Alex.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sistem kolektif kolegial di antara pimpinan sempat tidak berjalan.

Katanya, ada sejumlah beberapa masalah dalam penerapan kolektif kolegial.

Ke depan, upaya perbaikan bakal dilakukan karena sudah ada pembahasan di rapat.

"Jadi kami sudah rapim, mengidentifikasi dan juga menginventarisir beberapa masalah yang mengakibatkan otoriti yang mestinya kolegial tapi terganggu karena sistem yang tak jalan. Kami sudah berkomitmen memperkuat kolegialitas," kata Ghufron.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Nawawi baru saja dilantik sebagai Ketua Sementara KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 November.

Pascadilantik, Nawawi kemudian mengumpulkan para pimpinan untuk membahas kondisi lembaga setelah Firli Bahuri diberhentikan sementara lantaran menjadi tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan suap dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas