Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nawawi Pomolango Bakal Samaratakan Tugas Pimpinan KPK, Tak Ada Lagi Bidang Tertentu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango bakal mengevaluasi sistem kerja pimpinan yang hanya berfokus pada bidang tertentu.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nawawi Pomolango Bakal Samaratakan Tugas Pimpinan KPK, Tak Ada Lagi Bidang Tertentu
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango bakal mengevaluasi sistem kerja pimpinan yang hanya berfokus pada bidang tertentu.

Di mana sebelumnya Wakil Ketua KPK ada yang mengurusi penindakan dan pencegahan.

Evaluasi terkait hal itu segera dilakukan agar tak ada lagi otorisasi atas sistem kerja tersebut.

"Sebelumnya berlaku ada pembidangan, jadi ada wakil ketua tertentu membidangi penindakan, membidangi pencegahan. Ini akan kami evaluasi. Jadi tidak ada lagi model yang seperti ini. Semua Wakil Ketua KPK, pimpinan bertanggung jawab terhadap bidang itu," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Diharapkan langkah ini menyamaratakan peran komisioner KPK.

Nawawi berharap ke depannya tak boleh ada wakil ketua komisi antirasuah yang dikecilkan perannya.

Baca juga: Dulu Sebut Kepemimpinan KPK One Man Show, Nawawi Pomolango: Kita Bikin Sekarang Kolektif Kolegial

BERITA REKOMENDASI

"Sehingga tak ada alasan bagi kedeputian, kesekjenan tertentu mendegradasi kewenangan wakil ketua lain untuk masuk. Jadi ketika harus mengecek satu kedeputian, dia akan masuk. Pak Ghufron (Nurul Ghufron) tak bisa lagi hanya jalan ke kedeputian pencegahan monitoring tapi juga berwenang masuk ke kedeputian penindakan untuk mengontrol," jelas Nawawi.

Hal tak jauh berbeda disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Menurut Alexander ada beberapa hal yang disoroti pimpinan KPK dalam rapat pimpinan pasca Nawawi didampuk sebagai Ketua Sementara KPK.

Salah satunya terkait penindakan atas pengusutan suatu kasus.

Baca juga: Nawawi Pomolango Bakal Ucapkan Sumpah Jabatan Ketua KPK Sementara di Hadapan Jokowi Hari Ini

Di mana pimpinan KPK pimpinan tidak punya alat untuk memonitor perkembangan suatu kasus.

"Ini kurang termonitor dengan baik dan pimpinan tidak punya alat untuk memonitor disposisi pimpinan ditindaklanjuti atau tidak. Termasuk laporan PPATK, banyak disposisi pimpinan yang sudah kita berikan 'lakukan penyelidikan' 'lakukan penyelidikan' apakah itu dilakukan atau tidak, kita tidak punya alat monitoring," ungkap Alex, sapaan Alexander Marwata.

"Ada alatnya yang kita sebut sinergi, tapi sampai dengan sekarang pun itu belum dimanfaatkan dengan baik, makanya tadi dalam rapat internal tadi kita ingin menata itu semuanya," kata Alex menambahkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas