Tidak Menemui Titik Temu, Keputusan UMK Karanganyar 2024 Diserahkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
UMK Karanganyar, Jawa Tengah 2024 diserahkan ke pemerintah provinsi karena telah diadakan rapat dengan pihak terkait namun tidak menemui titik temu.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
freepik
Ilustrasi uang - UMK Karanganyar, Jawa Tengah 2024 diserahkan ke pemerintah provinsi karena telah diadakan rapat dengan pihak terkait namun tidak menemui titik temu.
Faktor lain dalam menentukan simbol t adalah faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan yang nantinya jika penyesuaian upah minimum dari perhitungan lebih kecil atau sama dengan nol.
Data yang dipakai dalam perhitungan upah minimum merupakan data dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.
Nilai Penyesuaian UM (t+1) = PE X α X UM (t)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com yang berjudul: UMK Karanganyar Tahun 2024, Martadi: Keputusan Diserahkan Gubernur Karena Tak Ada Titik Temu
(Tribunnews.com/Pondra)(TribunJateng.com/Agus)
Berita Rekomendasi