131 Pengurus IKA FH UNSRI Dikukuhkan, Soroti Soal Penegakan Hukum di Indonesia
Perlunya sinergi yang baik antara alumni dan fakultas untuk bisa berkontribusi dalam penegakan hukum yang berkeadilan di negeri ini.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 131 orang Pengurus Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (IKA FH UNSRI) masa bakti 2023 - 2007 dikukuhkan oleh Dekan FH UNSRI, Febrian, di Indralaya, Sumatera Selatan.
Ketua Panitia Akhmad Habrian menyatakan kegiatan pengukuhan hari akan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Nasional untuk merumuskan dan mengesahkan Program Kerja 4 tahun.
Dalam sambutannya Dekan FH Unsri menyampaikan, perlunya sinergi yang baik antara alumni dan fakultas untuk bisa berkontribusi dalam penegakan hukum yang berkeadilan di negeri ini.
"Mesti banyak alumni yang menyuarakan aspirasi hukum dan hak asasi manusia", ujar Febrian dalam keterangan yang diterima, Selasa (28/11/2023).
Patra M Zen, Ketua Umum IKA FH UNSRI, menyampaikan perlunya alumni memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Semua alumni mesti mendahulukan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi dan golongan," katanya.
Didepan para mahasiswa FH UNSRI yang hadir, Patra mengutip pernyataan bapak Republik, Tan Malaka, "Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki pemuda."
Hal ini disampaikan Patra agar para mahasiswa FH UNSRI dapat merespon situasi dan kondisi penegakan hukum di Indonesia.
"IKA FH UNSRI mendukung penuh gerakan mahasiswa untuk memperjuangkan tegaknya negara hukum yang demokratis dan berkeadilan," kata Patra.
Prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan ikrar bersama para pengurus, berjanji untuk senantiasa menjalankan amanah dan menaati peraturan organisasi untuk memberikan yang terbaik bagi Alma Mater, masyarakat, bangsa dan Negara Kesaturan Republik Indonesia.
Siapa saja yang hadir dalam acara di atas?
Turut hadir dalam pengukuhan antara lain Abdul Azis Numal (Dekan FH UNSRI periode 1994 - 1997), Rasyid Ariman (Dekan FH UNSRI periode 2005 - 2009) dan Joni Emirzon, guru besar ilmu hukum Universitas Sriwijaya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.