Plus Minus Jenderal Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi KSAD TNI Menurut Pengamat Militer
Pengamat militer Anton Aliabbas menilai dengan usia pensiun Maruli yang cukup panjang maka ada plus dan tantangannya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada Maruli.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” sambung Presiden.
Usai pengucapan sumpah jabatan, Presiden Jokowi dan Maruli menandatangani berita acara pelantikan KSAD disaksikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Maruli dilantik menggantikan pendahulunya Jenderal TNI Agus Subiyanto yang dilantik menjadi Panglima TNI pada pekan lalu. Dengan pelantikan ini, Maruli memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat dari Letnan Jenderal TNI menjadi Jenderal TNI.
Tampak hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain, Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Mendagri Tito Karnavian, Menkoplhukam Mahfud Md, Menseskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, dan Ketua Wantimpres Wiranto.
Selain itu hadir pula Wakil Ketua MPR Yandri Susanto, Syarif Hasan, dan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.